Gudang Cat di Surabaya Terbakar
Gudang Cat yang Terbakar di Surabaya Sudah Ada sejak 30 Tahun Lalu
Gudang cat di Jalan Praban Wetan II Gang 5 No 5, Bubutan, Surabaya yang terbakar pada Senin malam (11/11/20190 telah ada sejak 30 lalu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Parmin
surya.CO.ID | SURABAYA - Gudang penyimpanan bahan bangunan di Jalan Praban Wetan II Gang 5 No 5, Bubutan, Surabaya yang terbakar pada Senin malam (11/11/20190 telah ada sejak 30 tahun lalu.
Informasinya, gudang tersebut milik seorang pengusaha bernama Koh Akeng.
Setiap hari gudang tersebut melayani pembelian segala jenis barang material bangunan.
Sebelum dibangun dengan konstruksi tembok batu bata, bangunan tersebut dulunya hanya terbuat dari kontruksi yang disusun dari bahan kayu.
Seorang saksi mata mengatakan, api tampak berkobar melumat seisi bangunan tersebut sekitar pukul 18.45 WIB.
Seiring dengan kobaran api yang menyala, sempat terdengar beberapa kali ledakan laiknya suara bom.
"Ya mbledos mbledos tadi, wes koyok bom," kata pria berusia 50 tahun yang enggan disebutkan namanya pada TribunJatim.com, Senin (11/11/2019).
Pria berpeci hitam itu mengaku belum mengetahui pasti penyebab kebakaran gudang tersebut.
Namun ia memastikan gudang tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni.
"Pagi sampai sore saja bukanya, kalau malam ya kosong,"
Kobaran api yang menjilat-jilat berlangsung kurun waktu 30 menit lamanya.
Lalu tak lama berselang, beberapa truk mobil PMK Surabaya tiba ke lokasi dan melakukan proses pemadaman.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, kobaran api telah dapat dijinakkan sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun karena objek benda yang terbakar terdiri dari benda kimia cair dan padat, proses pembasahan memakan waktu hingga pukul 20.54 WIB.
Tampak pula di lokasi, Kepala Dinas PMK Surabaya Dedik Irianto.
Mengenakan rompi APD berwarna oranye dan helm berwarna merah, Dedik tampak mengomandoi personelnya.
"Kirim orang dua bantu-bantu," katanya seraya mengarahkan tangannya.
Saat petugas PMK Surabaya berjibaku padamkan api di lokasi