Berita Probolinggo

Bersimbah Darah di Depan Anaknya yang Masih SD, Pria Probolinggo Jadi Korban Dendam Asmara Tetangga

Dibakar cemburu, SN (38) pria asal Sumber, Probolinggo ini nekat menghabisi tetangganya sendiri, SK (32).

Editor: Musahadah
Youtube
Ilustrasi pembunuhan 

SURYA.CO.ID - Dibakar cemburu, SN (38) pria asal Sumber, Probolinggo ini nekat menghabisi tetangganya sendiri, SK (32). 

Ironisnya, aksi gelap mata SN itu dilakukan di depan anak korban yang masih kecil. 

Tubuh SK langsung bersimbah darah terkena tebasan celurit SN.

Berikut kronologis lengkap kasus ini. 

1. Dendam Sejak 2014 

Dendam SN kepada SK sebenarnya sudah lama. 

Dendam ini berawal saat dia merantau, bekerja ke luar kota. 

Saat itu dia mendapat kabar istrinya berselingkuh dengan SK. 

Perselingkuhan istri dan korban itu, lanjutnya, terjadi sejak tahun 2014.

"Dia (korban) selingkuh sama istri saya sejak 2014 dan saya tidak pernah berjumpa dengan di (korban) selama enam tahun ketika saya bekerja di luar," ungkap SN, Rabu (30/10/2019) kemarin.

SN yang mengaku sudah mengenal SK sekitar 10 tahun itu pun tak percaya jika korban justru menjalin hubungan dengan istrinya.

Perselingkuhan itu bahkan terjadi kamar rumahnya hingga dipergoki kakaknya.

"Sekitar 20 bulan saya merantau. Saya ditelepon sama kaka saya, kalau istri saya sudah dipulangkan ke rumah mertua saya. Saya tanya alasannya, kakak saya bilang selingkuh di dalam kamar bersama SK," terangnya.

2. Dendam Membara Lihat Korban

Ia mengaku bahwa dendam karena cemburu itu sebetulnya sudah reda, namun saat itu dirinya yang melihat korban lewat depan rumahnya tersulut emosi.

Pelaku kemudian mengambil celurit di dalam kamarnya.

"Ketika saya melihat korban lewat di depan rumah itu rasa dendam saya tiba-tiba muncul lagi," katanya.

3. Bunuh Korban di Depan Anaknya

Saat itu, SK yang tinggal di Dusun Darungan, Desa Rambaan membonceng anaknya yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar, Kamis (24/10/2019)

Saat itu korban baru saja menjemput anaknya sekolah. 

"Ketika perjalanan pulang dari sekolah ke rumahnya, korban dihentikan oleh pelaku di dekat kebun kopi," kata Kapolsek Sumber Iptu Sono , Jumat (25/10/2019).

Setelah menghentikan korban, pelaku kemudian menyiramkan pasir ke arah korban, hingga korban dan anaknya terjatuh dari motornya.

"Saat itulah, pelaku menyeret tubuh korban ke kebun kopi dan menghabisinya. Peristiwa itu terjadi saat anak korban masih berada di lokasi kejadian," ungkap Sono.

4. Pelaku Ditangkap

Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota Polsek Sumber bersama warga setempat langsung menaikkan tubuh korban ke mobil Polsek Sumber.

Korban kemudian dibawa ke Mapolsek Sumber, lalu dibawa ke kamar jenazah RSUD dokter Mohamad Saleh Kota Probolinggo.

"Kami sudah mengetahui identitas pelaku. Anggota kami sudah memburunya, dan akan mengembangkan motif kasus ini," ujar dia.

SN ditangkap polisi sekitar lima jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut. SN ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan

Terpisah Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto menjelaskan bahwa SN dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

5. Kasus serupa

Modus serupa dilakukan Sahri (35), seorang tenaga kerja (TKI) asal Bangkalan pulang dari perantauan dan membunuh pria yang diduga selingkuhan istri. 

Ironisnya usai membunuh, Sahri malah mengaku puas.  

Pembunuhan berlatar belakang asmara ini terungkap setelah ditemukan jasad remaja  di samping motornya dengan posisi telungkup dan bersimbah darah, Kamis (24/10/2019).

Selain Honda Vario warna hitam M 3151 HN, di dekat kepala korban ditemukan juga peci berwarna hitam.

Remaja tersebut diketahui bernama Rahmat.

Ia tewas dengan luka bacok di tengkuk leher, luka di bagian dada kiri hingga jantung terburai.

"Berusia 20 tahun, warga Dusun Dumargah, Desa/Kecamatan Kokop," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.

Ia menjelaskan, ditemukan juga luka di punggung bagian belakang dan luka di pipi kiri.

"Diduga akibat benda tajam. Ditemukan sekira pukul 14.00 WIB. Korban dibawa ke Puskesmas Tanjung Bumi sebelum dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan," pungkasnya.

Hanya butuh waktu lima jam Unitreskrim dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan menangkap tersangka pembunuh Rahmat.

Pelakunya tak lain adalah Sahri (35), warga satu dusun dengan korban. Ia ditangkap ketika berada di rumahnya.

Setelah membunuh Rahmat, Sahri pun dibekuk aparat kepolisian.

Kini, ia mengungkapkan perasaannya seusai membunuh.

Dengan kawalan ketat sejumlah anggota Sabhara Polres Bangkalan bersenjata laras panjang, Sahri dihadirkan dalam pers rilis di mapolres, Jumat (25/10/2019).

"Saya kalau sudah membunuh puas tetapi menyesal karena sudah membunuh," ungkap Sahri di hadapan awak media.

Wajah bapak satu anak itu memang nampak berbeda dengan video pengakuannya yang diterima SURYA.co.id, Kamis (24/10/2019) malam.

Dalam video berduasi 34 detik itu, wajahnya tampak berseri.

Tanpa ragu, Sahri menerangkan bahwa ia telah membacok korban sebanyak empat kali.

Ia melakukannya menggunakan sebilah celurit.

Pembacokan itu mengenai kepala (tengkuk leher) dan perut korban.

Sahri menjelaskan, informasi perselingkuhan istri bersama korban Rahmat diterima ketika Sahri berada di perantauan pada tahun 2017.

Sahri mengaku telah membunuh Rahmat di Jalan Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (24/10/2019).
Sahri mengaku telah membunuh Rahmat di Jalan Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (24/10/2019). (surya.co.id/ahmad faisol)

"Saya tidak melihat sendiri karena berada di Malaysia. Sepupu dari isteri yang melihat," ujarnya.

Kapolres Bangkalan AKBP rama Samtama Putera mengungkapkan, informasi perselingkuhan tersebut memaksa pelaku pulang dari perantauan.

"Sejatinya, dua tahun lalu masalah ini sudah dimediasi sehingga tidak sampai terjadi penganiayaan," ungkap Rama.

Usai mediasi tersebut, lanjutnya, korban Rahmat pergi ke luar kota.

Hal itu ternyata tidak lantas meredam sakit hati pelaku.

"Korban diketahui pulang beberapa hari lalu. Pelaku lantas mencari dan bertemu di lokasi kejadian," jelasnya.

Honda Vario warna hitam M 3151 HN di Jalan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Kamis (24/10/2019).l sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di samping motornya dengan luka bacok di tengkuk leher, luka di bagian dada kiri hingga jantung terburai.

Selain itu, perut kanan korban luka robek hingga lambung terburai, luka di punggung bagian belakang dan luka di pipi kiri.

Rama menerangkan, tersangka Sahri meninggalkan korban.

Tersangka Sahri (32), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan dihadirkan dalam pers rilis, Jumat (25/10/2019). Ia terancam pidana hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara usai menghabisi nyawa tetangganya, Rahmat (20).
Tersangka Sahri (32), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan dihadirkan dalam pers rilis, Jumat (25/10/2019). Ia terancam pidana hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara usai menghabisi nyawa tetangganya, Rahmat (20). (SURYA.co.id/Ahmad Faisol)

Dia langsung pulang dan ditangkap Unitreskrim Polsek Tanjung Bumi dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada pukul 17.00 WIB.

"Hasil olah TKP dan penggalian keterangan dari sejumlah saksi, kasus ini mengerucut ke tersangka," terangnya.

Rama menyatakan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan seseorang yang mengantar pelaku ketika mencari keberadaan korban.

"Kami tengah mendali dan melakukan pengejaran," katanya.

Aksi main hakim sendiri itu mengantarkan Sahri ke balik jeruji.

Ia terancam hukum pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku sudah merencanakan, menyiapkan alat (celurit), dan meminta izin kepada orang tuanya sebelum mencari korban," pungkasnya.

Selain mengamankan motor korban sebagai barang bukti, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Di antaranya sebilah celurit lengkap dengan bercak darah dan selongsong, sepasang sandal, peci warna hitam milik korban, dan Yamaha Mio berwarna putih yang dikemudikan pelaku.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved