Berita Surabaya

Terungkap, Puluhan Cewek yang Dijual Mucikari PA Terkait Duo Mucikari VA, Segini Tarifnya

40 wanita itu ternyata dulu pernah berada dalam naungan dua mucikari kasus skandal serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Mucikari VA, Endang alias Siska (ES) dan Tantri (TN) saat ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Fakta baru terungkap saat pemeriksaan mucikari Soni Dewangga terkait skandal prostitusi online yang melibatkan PA, eks-finalis Putri Pariwisata.

Soni ternyata mengakomodasi sedikitnya 40 wanita dalam bisnis prostitusi yang dijalankannya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, 40 wanita itu ternyata dulu pernah berada dalam naungan dua muncikari kasus skandal serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel, Januari 2019 silam, yaitu Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska.

"Dari 100 talent ada 42 talent yang beririsan. Berarti terkait antara yang mucikari yg dulu dan sekarang," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (1/11/2019).

Selama menjajakan kemolekan tubuh 40 wanita itu, ungkap Luki, Soni ternyata membuat semacam klasifikasi harga yang berbeda berdasarkan ciri fisik tubuhnya.

"Ada beberapa pengiriman konten, pengiriman konten ini spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan hingga ukuran warna kulit," jelasnya.

Tarif kencan yang dipastok Soni pada para pelanggan yang keranjingan birahi itu, terbilang mencengangkan.

Luki mengungkapkan, paling murah, Soni mematok harga Rp 16 juta sedangkan paling mahal bisa tembus sampai kisaran Rp 100 Juta.

"Dari Rp 16 juta, Rp 30 juta bahkan ada yang Rp 100 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, jaringan prostitusi yang diakomodir Soni hingga seluruh Indonesia.

"Jaringan antar wilayah se-Indonesia," kata pria berkacamata itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved