Pilwali Surabaya 2020
Ahmad Dhani Daftar Pilwali Surabaya 2020 Lewat Gerindra
Musisi nasional, Ahmad Dhani mendaftar sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada 2020 mendatang.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Musisi nasional, Ahmad Dhani mendaftar sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada 2020 mendatang.
Ahmad Dhani mendaftar melalui partai yang sebelumnya juga menaunginya, Partai Gerindra.
Zaenal Alim, Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya menjelaskan bahwa Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.
"Ada timnya yang mengambil pada 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (31/10/2019).
Menurut Zaenal, Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai calon wali kota.
"Kami menyiapkan berkas untuk calon wali kota dan wakil wali kota. Tim Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai Calon Wali Kota Surabaya," katanya.
Sekalipun telah mengambil formulir, Ahmad Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi di internal partai berlambang kepala garuda ini sebelum menerima rekomendasi. Di antaranya, dengan melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.
"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang. Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan esai mengenai program memimpin Surabaya," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan kader Gerindra. Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.
Suami Mulan Jameela ini maju sebagai Caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo. Sayangnya, ia gagal lolos setelah berdasarkan perolehan suara, ia gagal bersaing dengan rekan separtainya Rahmat Muhajirin.
Selain sebagai kader, pentolan band Dewa 19 ini juga dekat dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Bahkan, pada saat pemilihan presiden lalu, Ahmad Dhani menjadi salah satu juru kampanye nasional Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Namun, Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.
Dia terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Kendati ditahan, peluang keikutsertaan Ahmad Dhani di Pilwali Surabaya pada 2020 tetap terbuka. Mengingat, Ahmad Dhani, dijadwalkan akan bebas pada akhir Desember 2019 nanti.