Berita Surabaya

Polisi Sebut Mucikari Memiliki Mekanisme Khusus Jajakan Kemolekan Tubuh Putri Pariwisata PA

Pemeriksaan terhadap Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, PA (23) atas dugaan kasus prostitusi terus bergulir di Mapolda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
PA (ditutupi kain biru) saat dibawa ke ruang penyidik Jatanras Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim 

Bersama 3 Pria Lainnya, (PA) Finalis Putri Pariwisata 2016 Asal Balikpapan Masih Diperiksa di Polda Jatim.

Bila Terbukti Buka Jasa Prostitusi Si Mucikari Bakal Dikenai Pasal Ini

===============================================================================================

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemeriksaan terhadap Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, PA (23) atas dugaan kasus prostitusi terus bergulir.

Tak cuma PA yang diperiksa, sang mucikari, berinisial JL (51), seorang pelanggan YS asal NTB dan seorang sopir mobil yang mengantar mereka ke lokasi hotel di Kota Batu, kabarnya juga diperiksa.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan JL sang mucikari bakal disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.

Leo menyebut, sang mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.

"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.

Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari, atau pun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya.

Termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," tutur Leo.

Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat skandal prostitusi.

Wanita itu berinisial PA (23) warga asal Balikpapan yang tingga di Jakarta. Informasinya, ia merupakan Finalis Putri Pariwisata 2016.

Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikari berinisial JL (51).

Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial YW seorang pekerja swasta asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dan seorang pria yang tak disebut inisialnya. Pria itu bertindak sebagai sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi hotel.

Keempatnya diamankan di sebuah hotel di Jalan Raya Selecta No 1-15, Kota Batu, Malang.

Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan tiga mobil yang berbeda.

Tepat pukul 23.00 WIB, mereka tiba di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim lalu bergilirian menuju ruangan penyidik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved