Pilkada Gresik 2020

Bakal Calon Bupati Pilkada Gresik 2020 Jalur Independen Tunggu Mekanisme KPU

Baru ada satu bakal calon bupati Pilkada Gresik 2020 dari jalur independen yang benar-benar siap maju

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
surya/hanif manshuri
Pasangan independen Mujianto dan Sueb Abdullah alias Jos menyerahkan berkas dukungan ke KPU, Minggu (14/6/2015). 

SURYA.co.id | GRESIK - Baru ada satu bakal calon bupati Pilkada Gresik 2020 dari jalur independen yang benar-benar siap maju. Saat ini, bakal calon tersebut sedang menunggu seperti apa mekanisme dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Calon independen Sueb Abdullah mengaku menunggu seperti apa mekanisme pencalonan dari KPU melalui jalur independen. Beberapa waktu lalu, dia mendatangi kantor KPUD Gresik untuk menanyakan hal itu.

"Bisa dibilang wait and see seperti apa mekanismenya. Teman-teman menunggu itu, kalau mekanisme KPU Jatim dan KPU Gresik beda bagaimana. Mengisi formnya itu seperti apa kan belum tahu," kata Sueb kepada Surya, Sabtu (26/10/2019).

Waktu pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada bulan Desember atau sekitar kurang dari dua bulan lagi.

Sebab, pihaknya harus segera melakukan persiapan.

Jika mekanisme tersebut tak kunjung jelas maka dikhawatirkan dapat mengganggu pencalonannya.

"Pendukung saya malah mau mendatangi KPU menanyakan itu. Tapi saya tahan dulu lebih baik kita tunggu," kata pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu.

Disinggung mengenai pengumpulan e-KTP, pihaknya tidak khawatir.

Pria asli Sidayu ini mengklaim sudah mendapatkan dukungan sebanyak 200 ribu KTP yang sudah siap.

Mereka tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Gresik.

"Sudah lebih dari cukup," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPUD Gresik, Makmun mengatakan hingga saat ini baru ada satu calon yang maju melalui jalur independen.

Nah, terkait mekanisme adalah 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Jumlah DPT di Gresik sebanyak 927.045 orang.

"Fotokopi e-KTP dan itu harus tersebar, jadi tidak hanya di satu kecamatan saja dan ada tanda tangan nanti akan kita kroscek," kata Makmun.

Penyebaran syarat minimal dukungan itu minimal tersebar di 10 kecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik. Terkait pendaftaran rencananya akan dibuka pada Desember 2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved