Berita Sumenep
Ada Operasi Zebra Semeru 2019, Ini 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Utama
Razia Operasi Zebra Semeru 2019 mulai Rabu (23/10/2019) hingga 5 November 2019.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SUMENEP - Kepolisian Satlantas Polres Sumenep menggelar razia Operasi Zebra Semeru 2019 mulai Rabu (23/10/2019) hingga 5 November 2019.
Operasi Zebra 2019 ini untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
"Tujuannya demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya di wilayah sumenep," kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, Rabu (23/10/2019).
Untuk penindakannya mengacu pada Undang - undang Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Menurut Deddy, ada 8 yang menjadi prioritas pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan Operasi Zebra 2019 ini.
Di antaranya memggunakan HP saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helem SNI, melebihi batas kecepatan, pengendara dib awah umur.
Selain itu juga bagi pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol/mabuk, pengendara roda 4/lebih tidak gunakan safety belt dan kendaraan yang menggunakan strobo/rotator/sirine.
"Kami mengimbau pada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk mendukung giat operasi," ucap AKP Deddy Eka Aprianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kepolisian-polres-sumenep-gelar-pasukan-dalam.jpg)