Berita Surabaya

Update Kondisi Putri Nalurita, Istri yang Dibakar Hidup-hidup Oleh Suaminya di Surabaya

Update kondisi korban Putri Nalurita (19), istri yang dibakar suaminya hidup-hidup

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Titis Jati Permata
Kolase Kompas.com dan tribun jatim/luhur pambudi
Putri Nalurita (19) yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya Maspurwanto 

"Kesehatannya membaik tapi diperiksa saat ini belum memungkinkan," kata dia.

"Nanti diketahui permasalahan istri minta cerai dan yang menyebabkan suami tega pada istrinya ini apa," tambah Sudamiran.

Saat ini, suami korban atau tersangka pembakaran istri tengah mendekam di tahanan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pasal sudah disampaikan UU nomer 23 tahun 2004 penghapusan KDRT pasal 44 ayat 2 kemudian pasal pembakaran 187 KUHP dengan sengaja yang menimbulkan kebakaran yang dapat membahayakan. Ancaman 10 tahun KDRT dan pembakaran 15 tahun," tutup Sudamiran.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved