Berita Jember

Dua Remaja di Jember Dicekoki Miras, Seorang lalu Dipaksa Berhubungan Badan dengan Empat Orang

Seorang dari dua remaja itu mengaku dicekoki minuman beralkohol (minuman keras), kemudian dipaksa berhubungan badan dengan empat orang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Parmin
megapolitan.kompas.com
ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Dua remaja di Jember diduga menjadi korban kekerasan seksual enam pria setelah sebelumnya dicekoki miras. 

Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda mengatakan, pihaknya menangani awal laporan itu karena warga melaporkannya ke Mapolsek Balung.

"Kini kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskim Polres Jember," ujar Huda, Jumat (18/10/2019).

Huda menuturkan, tindak kekerasan seksual itu terjadi setelah sebelumnya dua orang korban dicekoki minuman keras oleh pelaku yang rata-rata berusia antara 16 tahun hingga 25 tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved