Viral di Instagram, Cewek Gowa 16 Tahun Diduga Gugurkan Janin di Masjid setelah Zina dengan Pacar

Viral di Instagram (IG), cewek Gowa 16 tahun diduga gugurkan janin di masjid setelah berzina dengan pacar. Ini kronologi & faktanya.

Editor: Tri Mulyono
Instagram
Viral di Instagram (IG), Cewek Gowa 16 Tahun Diduga Gugurkan Janin di Masjid, Ini Kronologi & Faktanya 

Viral di Instagram (IG), cewek Gowa 16 tahun

diduga gugurkan janin di masjid setelah

berzina dengan pacar., Ini kronologi & faktanya

----

SURYA.CO.ID  - Baru-baru ini, tersebar viral foto seorang gadis yang berada dalam masjid di Kabupaten Gowa.

Dalam foto viral tersebut, sang gadis tampak tergeletak di atas lantai masjid.

Foto viral tersebut membuat heboh lantaran gadis yang tergeletak tersebut diduga telah nekat menggugurkan kandungannya di dalam masjid.

Reaksi Tak Terduga Polwan Cantik Saat Pergoki Tunangannya Selingkuh, Videonya Viral di Twitter

Kecantikan Janda Muda ini Bikin Pelaku Kalap, Dibunuh Setelah Tolak Berhubungan Badan 

Foto viral tersebut salah satunya diviralkan oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Rabu (16/10/2019) kemarin.

Dalam foto tersebut, terlihat ada seorang gadis yang tengah berbaring di atas karpet masjid.

Gadis berbaju biru itu dikelilingi oleh sejumlah warga.

Lantai di sekitar gadis tersebut tampak ada noda kotor yang masih menempel di lantai meski sudah dipel.

"Bau busuk di masjid, ada perempuan tergolek lemah, baru saja gugurkan kandungan, kejadian Palangga, Kabupaten Gowa," tulis akun @makassar_iinfo.

Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut menjadi viral dan telah di-like oleh 30 ribu pengguna Instagram.

Saat ditelusuri, ternyata informasi yang disebar @makassar_iinfo benar adanya.

Mengutip Tribun Video (grup Surya.co.id), gadis yang tergolek lemah di lantai masjid itu berinisial RS (16).

Remaja 16 tahun itu tampak lemas karena diduga baru saja menggugurkan kandungannya di dalam Masjid Sirotal Mustakim, Desa Manggali, Kecamatan Panggala, Kabupaten Gowa.

Aksi nekat yang dilakukan sang gadis itu ketahuan pada Rabu (16/10/2019) kemarin, setelah warga mencuim bau busuk.

Setelah dicari sumbernya, bau busuk tersebut ternyata berasal dari lantai 3, tempat sang gadis tergeletak.

"Ada laporan bau busuk, dicari-cari ternyata di lantai tiga sumbernya.

"Pas didatangi ternyata ada wanita sudah lemas kesakitan," ungkap Ketua Takmir Masjid Sirotal Mustakim, Ahmad Syaifullah.

Ahmad Syaifullah bercerita, dirinya sempat melihat gadis remaja itu bersama seorang pria di dalam masjid.

"Habis salat Ashar, cuman mereka berdua tak pergi-pergi.

"Kami pikir mereka musafir yang hendak istirahat karena di depan masjid terdapat terminal," ucap Ahmad.

Namun saat menemukan RS, petugas masjid tak lagi bisa menemukan pria yang diduga kekasih RS itu.

"Pas si cewe ditemukan, kami cari-cari cowonya tapi gak ketemu. Sudah kabur," lanjutnya.

"Memang agak mencurigakan, karena sebelumnya terlihat mondar-mandi ke kamar mandi," imbuhnya.

Kini, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Palangga dan pihak kelurahan setempat.

"Polisi datang kemudian mengevakuasi wanita tersebut, korban ditangani pihak kepolisian," pungkas Ahmad.

RS saat ini sudah dibawa ke RSUD Syeikh Yusuf Sungguminasa, Gowa untuk mendapat perawatan.

Sedangkan untuk pria yang diduga kekasih RS, kini sedang dicari pihak kepolisian.

Detik-detik Mahasiswi Malang Gugurkan Kandungan

Sebelumnya, Polres Malang, Jawa Timur, mengungkap peredaran pil penggugur kandungan yang menjadi langganan para pelajar dan mahasiswa. 

Terungkapnya peredaran pil aborsi ini setelah polisi mendapati kasus aborsi yang melibatkan seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Malang berinisial A (20).  

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, A diketahui hamil 7 bulan dan ingin menggugurkan janinnya. 

Berkat saran dari temannya berinisial B (20), A akhirnya memesan obat penggugur kandungan sebanyak 11 butir kepada tersangka berinisial T (22).  

11 butir obat penggugur kandungan itu, dua di antaranya dikonsumsi B. 

Kepada A dan B, T memberikan petunjuk cara penggunaan obat, di antaranya diminum dan dimasukkan ke dalam vagina. 

Setelah sekian waktu dengan arahan T, janin tersebut keluar dengan sendirinya.

Kemudian A memotong ari-ari dengan gunting, sebelum membekap bayi hingga meninggal dunia.

"Keluarnya di kos-kosan, sebelum akhirnya dimakamkan di Pasuruan," terang AKBP Doni Alexander, Senin (14/10/2019). 

Penguburan bayi tersebut dilakukan dengan dibantu pacar B yang saat ini masih berstatus saksi.

Polisi mendapati tulang belulang bayi berikut kain kafan pembungkus di tempat bayi tersebut dikuburkan di lokasi perkebunan di Pasuruan.

AKBP Dony juga mengatakan bahwa jenazah bayi tersebut telah diamankan.

“Jasad sudah diidentifikasi, di rumah sakit menggunakan teknik pengecekan DNA,” ujar AKBP Dony. 

Dari tiga tersangka (A,B dan T) tersebut, polisi akhirnya mengembangkan kasusnya para peredaran obat-obatan penggugur kandungan. 

Selain T yang mengedarkan obat-obatan penggugur kandungan tersebut juga ada I, perempuan berusia 32 tahun yang menjual obat ke T.  

Kemudian, ditangkap juga TS laki-laki berusia 48 tahun pemasok obat penggugur kandungan ke salah satu Apotek yang ada di Malang.

Dony menjelaskan pasal yang diberikan kepada tersangka adalah pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jounto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.  

Di hadapan polisi, T mengaku mengedarkan pil penggugur kandungan dari teman ke teman. 

Saat ditanya dari kalangan apa saja konsumennya, T memilih tutup mulut. 

Hanya saja, informasi dari polisi, konsumen T kebanyakan dari kalangan pelajar dan mahasiswa. 

T mengaku mengedarkan pil penggugur kandungan itu sejak akhir tahun 2018. 

Setiap butir pil yang dijual, dia mendapat keuntungan hingga Rp 50.000. (*)

Artikel ini sebelumnya tayang di Grid.Id berjudul: Viral Foto Remaja 16 Tahun Diduga Gugurkan Janin di Masjid, Kekasihnya Malah Nyelonong Kabur

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved