UPDATE Kasus Anggota TNI Disanksi karena Nyinyir Wiranto, KSAD Sebut Ada 7 Prajurit, ini Rinciannya
Update kasus anggota TNI kena sanksi karena memberi komentar negatif di media sosial terkait penusukan Wiranto, pelakunya semakin bertambah
SURYA.co.id - Update kasus anggota TNI kena sanksi karena memberi komentar negatif di media sosial terkait penusukan Wiranto, pelakunya semakin bertambah
Kalau sebelumnya sempat heboh pemberitaan 3 anggota TNI dicopot karena komentar negatif istri mereka, kini jumlah anggota TNI yang disanksi menjadi tujuh orang
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'KSAD: 7 Anggota TNI Disanksi Terkait Unggahan Penusukan Wiranto',hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa
"Sampai dengan hari ini, TNI Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang prajurit."
"Dua anggota, rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat (11/10/2019) kemarin."
"Kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019)

Andika menyampaikan, dari tujuh anggota TNI tersebut, enam di antaranya mendapat sanksi terkait unggahan anggota keluarganya.
Sementara itu, satu anggota TNI mendapat sanksi karena menyalahgunakan media sosial.
Dari empat anggota TNI terakhir yang dikenai saksi, salah satunya adalah anggota Korem Padang dengan jabatan prajurit kepala.
Pantauan Tribunnews.com, postingan istri anggota Korem Padang itu kini sudah tak ditemukan lagi di media sosial.
Video Jasad KH Baidlawi Bondowoso Masih Utuh meski 4 Tahun Dimakamkan, Amalkan Sholawat Nariyah |
![]() |
---|
Biodata Syofwatillah Mohzaib, Dipecat AHY dari Partai Demokrat, Pembuat Alquran Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Hasil Man City vs West Ham: Skor Akhir 2-1, The Citizens Makin Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris |
![]() |
---|
Marak Penipuan Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Daftar Hanya di www.prakerja.go.id dan Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Pembunuhan Sadis di Blitar, Kakek Bos Toko Material Dibunuh dengan Kepala Tertutup Sarung |
![]() |
---|