Berita Tuban
Sebut Pemilihan Pengurus Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Ilegal, Begini Langkah Alim Sugiantoro
Ketua Penilik Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro, berang atas ulah inisiator dan fasilitator pemilihan pengurus Kelenteng.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | TUBAN - Ketua Penilik Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro, berang atas ulah inisiator dan fasilitator pemilihan pengurus Kelenteng, Minggu (13/10/2019).
Menurut Alim, agenda tersebut tidak sesuai dengan nama yang dipakai dalam acara yaitu musyawarah umat.
Seharusnya musyawarah umat adalah untuk membahas anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART), yang bakal menjadi acuan pemilihan.
"Pemilihan cacat hukum, saya katakan itu ilegal. Saya bakal gugat secara pidana maupun perdata, dilihat saja, saya tidak main-main," ujar Alim kepada Surya.co.id.
Dia menjelaskan, untuk laporan ke polisi sudah dilakukan sebelum acara yang mengatasnamakan musyawarah umat itu dilaksanakan. Namun, ternyata tidak diindahkan oleh inisiator acara.
Sedangkan untuk menempuh secara perdata, dia akan menunggu hasil keabsahan pemilihan tersebut. Jika dianggap sah dan legal hingga dapat legitimasi, maka gugatan ke meja hijau akan dilayangkan.
"Ke polisi sudah dilakukan tertuju pada semua inisiator atau pihak yang terkait atas acara pemilihan itu, tinggal menindaklanjuti. Kalau untuk ke pengadilan dilihat perkembangan setelah pemilihan tadi," terangnya.
Dia menambahkan, jika inisiator musyawarah umat tujuannya adalah untuk pemilihan, maka harusnya tidak pilih-pilih dalam mengundang umat.
Alim menyebut, yang diundang dalam acara tersebut tak lain adalah mereka yang pro kelompok inisiator. Bahkan, itu juga bisa disebut kelompok yang ingin mengkudeta pengurus, sekalipun saat ini sudah masa demisioner sejak 2013.
"Harusnya kalau mau pemilihan kan semua dilibatkan, bukan sembunyi-sembunyi. Saya saja tidak dilibatkan, saya ini ketua penilik lho," ujarnya.
Alim juga mempertanyakan, kehadiran anggota DPRD Jatim, Go Tjong Ping yang ada di forum tersebut.
Padahal anggota fraksi PDI-P itu sudah berlabel politik, sehingga sudah tidak diperkenankan untuk ikut campur kepengurusan Kelenteng.
"Tjong ping tidak masuk di dalam inisiator yang berjumlah sembilan orang, terus dalam rangka apa ikut ngomong di depan forum," pungkasnya.
Diketahui, Kelompok inisiator dan fasilitator ditanda tangani oleh sembilan orang, di antaranya Lioe Pramono, Erni Muliana, Henniyanto, Mardjojo, Lie May Tjoe, Lie Andi Saputra, Harianto Wiyono, Mulyono Sudjoko, dan Gunawan Putra Wirawan selaku Ketua Umum Kelenteng Tuban.
Hasil dari pemilihan, Tio Eng Bo ditunjuk sebagai Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio Tuban dan Tan Ming Ang dipercaya umat sebagai Ketua Penilik Kelenteng periode 2019-2022. Mereka berdua terpilih secara aklamasi dengan dihadiri sekitar 150 umat.
"Saya terpilih secara aklamasi, umat yang datang 50 persen plus. Tidak ada yang kami langgar, semua sesuai AD/ART," kata Tio Eng Bo dan Tan Mi Ang seusai pemilihan pengurus Kelenteng Tuban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ketua-penilik-kelenteng-kwan-sing-bio-alim-sugiantoro.jpg)