Berita Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Akui Terima Laporan TNI AU Terkait Kasus Istri Peltu YNS, 'Masih Periksa Saksi'

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan pihaknya telah menerima pelaporan terkait kasus istri Peltu YNS, FS

Editor: irwan sy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukan Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan pihaknya telah menerima pelaporan terkait kasus istri Peltu YNS, FS, yang diduga melakukan fitnah terhadap peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto di medsos.

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai Tindak Pidana ITE dengan terlapor FS telah kami terima. Kemarin malam, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah menerima laporan itu," kata Zain saat dihubungi TribunJatim.com (grup surya.co.id), Sabtu (12/10/2019).

Kendati demikian, Zain menyatakan pihaknya tak mau berkomentar terlalu banyak terkait masalah tersebut.

TNI AU Antar Istri Peltu YNS, FS, ke Polresta Sidoarjo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto

"Saat ini sedang dalam penanganan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mohon berkenan, kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut," ujarnya.

Perwira lulusan Akpol tahun 1997 ini juga tidak mau mengungkapkan secara detail akan dilaksanakan berapa hari untuk pemeriksaannya.

"Masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Mohon waktunya," pungkasnya.

Sebelumnya, FS menjalani pemeriksaan atas kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan Menkpolhukam, Wiranto.

Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50.

Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.

Usai pemeriksaan, wanita tersebut enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Dirinya langsung masuk ke dalam mobil Satpomau yang telah menunggunya dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved