Berita Surabaya
Janda Dua Anak di Surabaya Ditangkap Polisi saat Asyik Nyabu bersama Pasangannya di Rumah Kos
Janda dua anak ini ditangkap di sebuah rumah kos Jalan Bronggalan II Surabaya bersama tunangannya, Randy Halim (29) warga Babatan Pantai, Surabaya.
SURYA - Seorang janda asal Surabaya terjerumus ke lembah hitam peredaran narkotika.
Dia adalah Yusfiana Novita Isdianto (33) warga Jalan Kapasari Pedukuhan 9/ 30 Rt.04 Rw.10 Tambakrejo Simokerto, Surabaya.
Janda dua anak ini ditangkap di sebuah rumah kos Jalan Bronggalan II Surabaya bersama tunangannya, Randy Halim (29) warga Jalan Babatan Pantai Utara Kel.Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya.
Saat ditangkap, pasangan ini tengah asyik mengonsumsi sabu di dalam kamar kosnya, Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Informasi awal kami dalami dan temukan rumah kos yang disinyalir menjadi tempat pesta sabu pasangan ini.
Kemudian tim bergerak lakukan pemantauan di lokasi, hingga ditemukan dua tersangka sedang berpesta sabu," beber Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian,Kamis (10/10/2019).
Saat diinterogasi, pasangan ini mengaku sudah lama mengenal sabu. Bahkan, tersangka Randy hendak menjual separuh sabu yang dibelinya itu kepada temannya.
"Sudah hampir setahun ini konsumsi sabu.
Selain dipakai sendiri, sabu itu hendak dijual kembali ke teman salah satu tersangka," tambahnya.
Yusfiana, di hadapan polisi mengaku hanya ikut apa kata tunangannya tersebut.
Partisipasi Pilkada saat Masa Pandemi di Jatim 67,68 Persen, Lebih Tinggi dari Pilkada Serentak 2018 |
![]() |
---|
Prajurit Puspenerbal Juanda Surabaya Dibekali Tanggap Bencana |
![]() |
---|
Inilah 100 Hari Kerja Eri Cahyadi - ArmujiĀ |
![]() |
---|
RS Lapangan Indrapura Surabaya Mendapatkan Dukungan Alat Deteksi Covid-19 dari ITS |
![]() |
---|
Kecanduan Miras, Dua Bocah di Surabaya Rampas Hape Pengendara Motor, Korban yang Disasar Perempuan |
![]() |
---|