Berita Gresik
Kisah Warga Gresik yang Tetaskan 5 Butir Telur Burung Merak hingga Besar, kini Ditangkap Polisi
Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik Ipda Parlan menunjukkan burung merak yang disita seorang tersangka Dani Agus Saputro, warga Desa Golokan, Bungah.
SURYA.co.id | GRESIK - Jajaran Polres Gresik berhasil mengamankan puluhan satwa dilindungi. Berbagai jenis burung tersebut ditangkap jajaran Satreskrim Polres Gresik saat tersangka menjual burung di wilayah Kecamatan Menganti, Gresik.
Terungkapnya penjualan satwa dilindungi itu berasal dari informasi masyarakat bahwa ada pemeliharaan satwa dilindungi di rumah warga Desa Golokan Kecamatan Bungah, Gresik.
Dari informasi tersebut, anggota satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit pidana ekonomi (Pidek) Polres Gresik Ipda Parlan langsung menyelidiki kasus tersebut.
Sehingga, diamankan seorang tersangka yaitu Dani Agus Saputro (31), warga Desa Golokan, Kecamatan Bungah, Gresik.
Dari tertangkapnya Dani, polisi mengamankan barang bukti 5 ekor burung merak hijau. Burung ini termasuk jenis burung yang dilindungi.
"Burung merak tersebut dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dirawat," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (8/10/2019).
Sedangkan tersangka mengaku bahwa burung merak tersebut didapatkan dari menetaskan di rumahnya.
Sedangkan telurnya diperoleh dari temanya di Blora Jateng pada 2018.
Telur tersebut ditetaskan menggunakan alat tetas telur.
Lima butir telur tersebut menetas lalu dirawat sampai besar.
"Awalnya hanya untuk ternak biasa, tidak tahu kalau hewan dilindungi," kata Dani.
Gus Yani Akan Sinergikan Pendidikan, Pemerintahan dan Perusahaan untuk Serap Tenaga Kerja di Gresik |
![]() |
---|
Remaja Sidoarjo Edarkan Sabu Hingga ke Kabupaten Gresik, Ngaku untuk Senangkan Kekasih |
![]() |
---|
Cinta Terhalang Tembok Penjara, Siswi SMA Terpaksa LDR dengan Cowoknya Karena Bisnis Haram di Gresik |
![]() |
---|
Rumah Guru MTs di Gresik Diobok-obok Maling saat Ditinggal Pergi, Uang dan Sejumah Perhiasan Raib |
![]() |
---|
Jaksa Tetapkan Tersangka Camat Duduksampean Gresik atas Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|