Berita Surabaya
Bapenda Jatim : Pendapatan dari Program Pemutihan PKB Sudah Capai Rp 30 Milliar
Masih ada waktu bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pemutihan denda PKB.

Oleh sebab itu program pemutihan ini menjadi salah satu upaya untuk bisa mendongkrak pendapatan Pemprov Jawa Timur.
Dalam pemutihan ini, obyek layanan bebas pajak daerah yang dibebaskan meliputi pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan pokok Bea Balik Nama (BBN) II dan seterusnya.
"Kami akan melayani masyarakat untuk membayarkan kewajiban wajjb pajak. Yang nunggak tahun ini ada sebanyak 1,9 juta objek pajak atau yang setara Rp 374 miliar. Ini kita support, maka ibu gubernur memberikan intensif dan itu memomennya tepat di hari ulang tahun Provinsi Jawa Timur ke 74," kata Boedi.
Program pemutihan pajak ini menjadi program yang ditunggu tunggu.
Berdasarkan pelaksanaan program yang sama di tahun 2018 lalu, ada sebanyak 1.320.164 objek pajak yang memanfaatkan pemutihan.
Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 596 miliar.
Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar.
Penggerebekan 6 WNA Pelaku Penipuan Online Jaringan Internasional di Malang Libatkan 15 Polisi China |
![]() |
---|
Polisi juga Bekuk Seorang WNI terkait Penipuan Online Jaringan Internasional di Malang |
![]() |
---|
BMH Bagi-bagi Ribuan Paket Pendidikan untuk Siswa Tidak Mampu di 25 Kota di JatimĀ |
![]() |
---|
OPOP Expo bakal Pamerkan 150 Produk Unggulan Pondok Pesantren di Jatim |
![]() |
---|
Gandeng Kolektor, Pemkot Terus Tambah Koleksi Benda Bersejarah di Museum Pendidikan Surabaya |
![]() |
---|