Berita Blitar
Satpol PP akan Terbitkan Izin Usaha Kos-Kosan di Kota Blitar, Ini Tujuannya
Satpol PP Kota Blitar akan menertibkan izin usaha tempat kos di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Satpol PP Kota Blitar akan menertibkan izin usaha tempat kos di Kota Blitar. Sampai sekarang masih banyak usaha tempat kos di Kota Blitar belum mengurus izin usaha.
"Sekarang jumlah usaha tempat kos di Kota Blitar sudah lebih 500 usaha. Tapi, yang sudah berizin baru sekitar 30 persen," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hakim Sisworo, Senin (7/10/2019).
Hakim mengatakan saat ini Pemkot Blitar sudah memiliki Perda yang mengatur soal usaha tempat kos. Dalam Perda itu juga mengatur izin usaha tempat kos. Semua usaha tempat kos harus mengurus izin.
Selain izin, Perda itu juga mengatur tata tertib bagi penghuni dan pemilik tempat kos.
Misalnya, setiap pemilik tempat kos harus menunjuk pengelola tempat kos yang merupakan warga setempat.
Pengelola itu harus ikut tinggal di tempat kos.
Pengelola ini bertugas mengawasi penghuni di tempat kos.
Perda itu juga mengatur penghuni tempat kos pria dan perempuan.
Bagi penghuni pria dan perempuan yang satu kamar harus menunjukkan surat nikah.
Kalau tidak dapat menunjukkan surat nikah, pengelola harus menolaknya.
Jika pemilih tempat kos tetap melanggar, akan ada sanksi berupa pencabutan izin dan penutupan usaha tempat kos.
Perda itu juga mengatur larangan tempat kos sebagai tempat pesta minuman keras maupun tempat mengedarkan narkoba.
"Kami sudah melakukan sosialisasi soal penerapan Perda itu di tiga kecamatan. Setelah itu, kami akan melakukan penertiban," ujar Hakim.
Dikatakannya, jumlah usaha tempat kos di Kota Blitar semakin banyak.
Harga Mahal, Pasokan Beras ke Pedagang di Kota Blitar Dibatasi |
![]() |
---|
Ratusan ASN Pemkot Blitar Jalani Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua |
![]() |
---|
Pak Ogah Terkapar di Jalur Malang-Blitar Akibat Diseruduk Pikap. Ajaib, Masih Selamat |
![]() |
---|
Usai Dilantik, KPU Beri Tugas Anggota PPS di Kota Blitar untuk Rekrut 477 Pantarlih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Jalan Ambles, Muncul Lubang Menganga di Simpang Plosokerep Kota Blitar |
![]() |
---|