Berita Blitar
2 Perampok Sadis yang Memukul & Menyekap Guru SMP Blitar Ditembak, Korban Diikat dengan Cara Begini
Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua perampok sadis di rumah guru PNS di wilayah Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id | Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua perampok sadis di rumah guru PNS di wilayah Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kedua pelaku sempat menyekap dan menganiaya korban sebelum menggasak harta bendanya.
Kedua pelaku, yaitu, Arif Diam Anjas (37), warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan Eko Heri Safaat (29), warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Sedangkan korbannya, pasangan suami istri, Rofi'i dan Listichar (54). Keduanya merupakan guru SMP asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Kedua pelaku kami tangkap Kamis (3/10/2019) siang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat merilis kasus itu, Jumat (4/10/2019).
Aksi perampokan terjadi pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika itu, Rofi'i baru tiba di rumah sepulang mengajar.
Belum lama di rumah, kedua pelaku datang. Pelaku memakai penutup wajah dan helm. Pelaku juga membawa pistol mainan untuk menakuti korban.
Kedua pelaku langsung menyekap Rofi'i. Pelaku sempat menganiaya Rofi'i agar menunjukkan harta bendanya.
Tak lama kemudian, istri Rofi'i, Listichar tiba di rumah. Listichar juga baru pulang mengajar.
Pelaku juga langsung menyekap Listichar. Pelaku mengikat tangan pasangan suami istri itu.
Pelaku menyekap pasangan suami istri selama sekitar empat jam mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku meninggalkan rumah korban setelah menggasak uang, perhiasan, dan ponsel milik korban.
Korban juga menyerahkan ATM beserta nomor pin-nya ke pelaku.
"Kamis (3/10/2019) pagi, korban baru melapor ke Polsek Ponggok. Polsek langsung koordinasi dengan Polres dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Kedua pelaku kami tembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap," ujar Adewira