Pilkada Serentak Jatim 2020

Hingga Lewat Batas Waktu, 7 Daerah Belum Tuntaskan Dana Pilkada 2020, ini Langkah KPU Jatim  

Berdasarkan Peraturan KPU, batas waktu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya/khairul amin
Miftahur Rozaq, komisioner KPU Jatim. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tujuh daerah di Jawa Timur belum menuntaskan anggaran dana pilkada.

Masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota pun menargetkan dapat menyelesaikan pekan ini.

Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq, menyebut tujuh daerah yang belum menandatangani NPHD adalah Surabaya, Lamongan, Gresik, Malang (Kabupaten), Sumenep, Jember, dan Mojokerto (Kabupaten).

"Pertanggal 2 Oktober baru 12 daerah yang tuntas," kata Miftah kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (2/10/2019).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya mendorong masing-masing daerah untuk mengefektifkan komunikasi dengan masing-masing eksekutif daerah.

"Kab/kota sedang melakukan koordinasi dengan pemkab/kota masing2 untk segera dilakukan penandatanganan NPHD," jelasnya.

Berdasarkan laporan dari daerah, pihaknya optimistis seminggu kedepan tuntas.

"Kami optimis, dalam minggu ini penandatanganan NPHD tuntas,"imbuhnya.

"Berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan kepada kami KPU Provinsi, koordinasi masing-masing KPU dengan pemda dan supervisi kami ke beberapa kab/kota memang berjalan positif," katanya.

Menurutnya, ada pemahaman bersama antara pemkab/kota.

"Proses penandatanganan NPHD ini perlu segera dilakukan karena memang sesuai ketentuan peraturan perundangan," jelasnya.

KPU Jatim berharap penandatanganan NPHD segera terlaksana sehingga tahapan pilkada serentak 2020 berjalan lancar.

"Kami menyakini semua elemen termasuk pemkab/kota memiliki perhatian yang serius untuk kesuksesan pilkada ini," katanya.

Sekalipun demikian, pihaknya optimistis penundaan tersebut tak mengganggu tahapan pilkada.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved