Berita Jember
AKD Sudah Terbentuk, DPRD Jember akan Mulai Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2020
DPRD Jember telah menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | JEMBER - DPRD Jember telah menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jember. AKD yang terbentuk adalah Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, juga Komisi.
Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, diketuai oleh Pimpinan DPRD Jember dan masing-masing badan berisi 25 orang anggota dewan. Sedangkan Badan Kehormatan berisi lima orang yang diketuai oleh Hamim, sementara Badan Pembentukan Perda diketuai oleh Ghufron.
Selain itu, Komisi A beranggotakan 11 orang dipimpin oleh Tabroni. Ketua Komisi B adalah Siswono, beranggotakan 11 orang. Komisi C beranggotakan 12 orang diketuai oleh David Handoko Seto. Dan terakhir KOmisi D juga beranggotakan 12 orang diketuai oleh M Hafidi.
"Seluruh AKD sudah terbentuk. Kemarin satu anggota dewan yakni Pak Mashuri, juga sudah dilantik. Setelah ini, DPRD Jember bisa langsung bekerja secara maksimal," ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Kamis (3/10/2019).
Salah satu pekerjaan yang menanti anggota dewan adalah pembahasan RAPBD Jember tahun anggaran 2020.
"Dalam waktu dekat, kami harus segera membahas RAPBD 2020. Namun hingga awal Oktober ini, kami belum menerima KUA-PPAS R-APBD Jember tahun 2020," ujar Halim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/akd-dprd-jember.jpg)