Berita Trenggalek
Dapat Dana Hibah Rp 32,8 M untuk Pilkada 2020, KPU Trenggalek: Negosiasi Kembali Soal Anggaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mendapat dana hibah Rp 32,8 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mendapat dana hibah Rp 32,8 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Kepastian itu digedok dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Pendopo Kabupaten, Selasa (1/10/2019).
Total anggaran tersebut lebih rendah dari pengajuan KPU sebelumnya senilai Rp 42,9 miliar.
Secara umum, nilai yang didapat juga di bawah ekspektasi KPU. Awalnya, KPU berharap bisa mendapat dana hibah di atas Rp 35 miliar.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan memperkirakan dana yang diperoleh itu akan cukup untuk Pilkada dengan tiga pasangan calon bupati/wakil bupati.
"Sementara dengan dana usulan awal, kami memprakirakan itu cukup untuk lima pasangan calon," ungkap Indra, Selasa (1/10/2019).
Ia menjelaskan, salah satu klausul yang terdapat dalam penandatanganan NPHD itu, yakni negosiasi kembali soal anggaran.
Dengan anggaran itu pula, kata Indra, ada konsekuensi pengurangan volume kegiatan yang telah dirancang KPU.
"Misalnya sosialisasi yang sebelumnya sepuluh kali, hanya bisa lima kali," ungkapnya.
Tahapan terdekat yang akan dijalankan KPU pada Oktober hingga November, yakni sosialiasai produk hukum KPU.
Di bulan November pula akan digelar pelaksanaan survei pemilu.
Selain KPU, digedok juga anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek. Pemkab Trenggalek memberikan hibah dana senilai Rp 10,8 miliar untuk Bawaslu.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berharap dana hibah yang disalurkan bisa mendukung jalannya pemilu yang berkualitas, jujur dan adil.
"Saya meminta inspektorat untuk memaksimalkan fungsi dalam membantu penggunaan anggaran pemilu agar transparan," tutur dia.