Selasa, 14 April 2026

Berita Blitar

Satlantas Polres Blitar Kota Masih Kekurangan 2.500 Keping Smart SIM

Smart SIM ini merupakan model baru SIM yang dikeluarkan Polri dan sudah diluncurkan serentak awal pekan ini. Smart SIM dilengkapi dengan chip

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYAOnline/Samsul Hadi
KRI Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Luhur Santoso menunjukkan model Smart SIM. 

SURYA.co.id | BLITAR  - Satlantas Polres Blitar Kota mendapat kiriman 6.000 keping Smart SIM bulan ini. Dengan kiriman itu, kebutuhan material Smart SIM di Satlantas Polres Blitar Kota masih kurang sekitar 2.500 keping.

"Kemarin kami dapat droping 6.000 keping Smart SIM. Sedangkan kebutuhan kami 8.500 keping. Berarti masih kekurangan 2.500 keping. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kiriman lagi," kata KRI Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Luhur Santoso, Rabu (25/9/2019).

Luhur mengatakan, kebutuhan 8.500 keping Smart SIM itu yang sudah siap cetak. Artinya, para pemohon sudah lulus ujian dan hanya tinggal menunggu penyerahan Smart SIM saja.

"Jumlah kebutuhan Smart SIM itu hingga September 2019 ini," ujarnya.

Menurutnya, Smart SIM ini merupakan model baru SIM yang dikeluarkan Polri. Program Smart SIM sudah diluncurkan serentak awal pekan ini. Smart SIM dilengkapi dengan chip. Chip di Smart SIM berisi data identitas pemegangnya.

"Smart SIM ini bisa digunakan untuk ATM dan data identitas pemegangnya," katanya.

Dijelaskannya, Smart SIM juga akan merekam data pelanggaran pemiliknya. Jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas berat, polisi bisa mencabut sementara Smart SIM. Pengendara harus mengikuti ujian ulang untuk mendapatkan Smart SIM kembali.

"Pelanggaran yang dilakukan pengendara akan didata dan dilaporkan ke Korlantas," ujarnya.

Ditambahkannya, pengurusan Smart SIM juga bisa dilakukan secara online. Tetapi, pemohon tetap harus mengikuti ujian praktik dan ujian tulis dalam pengurusan SIM.

Pengurusan Smart SIM secara online juga bisa dilakukan di mana saja. Pengurusan Smart SIM tidak harus sesuai dengan domisili pemohon. Hanya saja ada pembatasan jumlah pemohon Smart SIM secara online.

"Seperti di Satlantas Polres Blitar Kota ini hanya dibatasi 50 pemohon dari luar kota per hari. Tapi, rata-rata pemohon SIM dari luar kota di Satlantas Polres Blitar Kota hanya 10 orang per hari," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved