Pria Setengah Abad di Samarinda Setubuhi Siswi SD, tragisnya Ibu Kandung Ikut Pegangi Kaki Korban

Seorang pria setengah abad di Samarinda setubuhi siswi SD. Tragisnya, ibu kandung siswi itu ikut pegangi kaki korban saat terjadi persetubuhan.

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi. pria setengah abad di Samarinda setubuhi siswi SD, tragisnya ibu kandung ikut pegangi kaki korban saat persetubuhan terjadi. 

Seorang pria setengah abad

Di Samarinda setubuhi siswi SD

Tragisnya, ibu kandung siswi itu

Ikut pegangi kaki korban saat terjadi persetubuhan

----------------------------------------------------

SURYA.co.id | SAMARINDA - Siswi SD kelas V Sekolah Dasar (SD) di Samarinda masih trauma setelah menjadi korban persetubuhan oleh ayah tirinya.

Ayah tiri bocah itu sebenarnya telah berumur setengah abad atau 50 tahun. Namun, tega memperdayai anak tirinya yang berumur 11 tahun.

Bahkan, ibu kandungnya bukannya menolong si anak. Dia malah membantu suaminya melepaskan hasrat birahinya.

Peristiwa asusila itu terjad di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan kini telah disidik oleh aparat kepolisian setempat.

Informasi yang diperoleh dari Kepolisian disampaikan kepada Tribunkaltim.co (grup SURYA.co.id), ceritanya, ayah tiri dan ibu kandung korban adalah pasangan suami istri.

Tindakan tak terpuji itu dilakukan oleh Ax (50) ayah tiri korban. Saat menyetubuhi anak tirinya, ibu kandung siswi SD ini, yakni RM (42) mengetahuinya, bahkan ikut membantu suaminya.

RM ikut membantu suaminya menyetubuhi anakanya lantaran takut diceraikan.

"Ibu kandung korban mengetahui, tapi tidak berani melawan karena takut diceraikan," kata Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (24/9/2019).

Korban menyelamatkan diri

ASUSILA - Ayah tiri dan ibu kandung korban telah diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (24/9/2019).
ASUSILA - Ayah tiri dan ibu kandung korban telah diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (24/9/2019). (Tribunkaltim.co/Christoper D)

Setelah mendapat perlakuan tak terpuji tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri.

Dia melompat dari sepeda motor saat dibonceng ayah tirinya.

"Saat digonceng pelaku (Ax), korban ini lompat dari motor dan langsung kabur ke sekolahan," ungkap Suko Widodo.

"Di sekolahan, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada guru," ucapnya.

Setelah mendapat laproan dari si bocah, gurunya langsung melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

"Gurunya langsung membawa korban ke Polsek Loa Janan. Namun, karena lokasinya di wilayah Samarinda Seberang, lalu diserahkan kami untuk penangannya," sambung Suko.

Tak puas layanan istri siri

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi (Youtube)

Awal kejadian tindakan asusila terhadap korban karena pelaku merasa tidak puas saat berhubungan badan dengan istrinya.

Lalu, pelaku menyetubuhi anak tirinya.

Peran ibunya turut serta memegangi si korban.

Perbuatan tersebut selalu dilakukan pelaku di kamar hotel.

Enam kali pelakukan melakukan tindakan ausila terhadap anak ini.

Ibu kandung bocah turut mendukung lantaran takut di ceraikan oleh pelaku.

Ibu korban tidak dapat menolak perintah pelaku.

Karena takut diceraikan oleh pelaku, kendati hubungan keduanya hanya pasangan suami istri siri.

"Ibu kandung korban mengetahui, tapi tidak berani melawan karena takut diceraikan," jelasnya.

Pelaku ditahan

Ilustrasi.
Ilustrasi. (istock)

Kini, pelaku menerima akibatnya. Polsek setempat menahannya setelah melakukan penyidikan.

Kedua orang, pelaku dan ibu kandung digelandang ke kepolisian.

Adapun polisi menerima laporan adanya tindakan amoral tersebut, pelaku Ax dan Rm diamankan pada Sabtu (21/9/2019) lalu.

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tahanan diatas 5 tahun.

Korban trauma

Sejauh ini, siswi SD itu dalam kondisi yang sangat tidak baik, mengalamai ketakutan, merasa ada getir pahit dalam garis kehidupannya.

Sebab korban itu mengalami kepahitan hidup yang membuat dirinya merasa suram menatap masa depan.

"Untuk kondisi anak masih trauma. Dan korban ini selalu takut dengan pelaku. Saat ini korban tinggal dengan keluarganya yang lain," ujarnya.

Oknum polisi

Ilustrasi Oknum Polisi  Tega Perdayai Siswi SD Balikpapan di Kamar Hotel, Korban Lain Dipaksa Menonton
Ilustrasi Oknum Polisi Tega Perdayai Siswi SD Balikpapan di Kamar Hotel, Korban Lain Dipaksa Menonton (Youtube)

Kasus lainnya, lima siswi SD yang menjadi korban tindak asusila oleh AS (40), oknum polisi di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu hingga saat ini masih mengalami trauma.

Para korban semuanya berjenis kelamin perempuan dan masih berusia di bawah umur.

Mulai dari usia paling muda 7 tahun hingga usia paling tua 12 tahun.

Oknum polisi yang menjadi pelaku tindak asusila tersebut juga merupakan guru ngaji dari para bocah - bocah tersebut.

Para orangtua korban kini melarang anak-anaknya untuk belajar mengaji di luar rumah.

"Saya sedih sekali, soalnya kan kita malu juga dengan tetangga.

Saya lihat anak saya masih ketakutan, makanya saya larang gak usah lagi ada ngaji-ngaji di luar, sudah kalau mau ngaji di rumah aja," kata salah satu orang tua bocah korban tindak asusila yang meminta namanya tak disebutkan kepada Tribun Kaltim (grup Surya.co.id), Minggu (15/9/2019).

Menurut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan terdapat lima anak menjadi korban kasus dugaan amoral oknum polisi itu.

Berikut fakta-faktanya:

1. Kondisi korban

Secara psikologis tentu saja, kelima anak yang jadi korban oknum Kepolisian,  mengalami gangguan.

"Bukan trauma tapi takut, soalnya kan kalau trauma itu dalam banget," tutur Vivi Nur Asyiah Br Damanik, Psikolog UPTD PPA Kota Balikpapan.

2. Tidak Lagi Mau Belajar Mengaji

Mereka para korban asusila dari oknum Kepolisian merasa takut, tidak mau lagi pergi mengaji.

"Jadi karena takut mereka akhirnya tidak mau melanjutkan belajar ngaji lagi karena orang tuanya juga sudah melarang," kata Vivi kepada Tribunkaltim.co (grup Surya.co.id).

Perlu diketahui, selama ini oknum Kepolisian ini dikenal sebagai pribadi yang baik, mau mengisi waktu untuk menjadi pengajar pengajian.

3. Perdayai korban di rumah dan hotel

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co (grup Surya.co.id) mengungkapkan semua korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," tutur Esti.

Para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di rumah atau kamar hotel.

Pelaku selalu membawa dua korban. Satu korban dicabuli, korban lainnya dipaksa menonton.

"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di kamar hotel, dan pelaku selalu membawa dua korban. Jadi ada teman (korban) yang menyaksikan itu," ujar Esti.

4. Hasil asssesment

Setelah mendapat laporan tersebut, UPTD langsung melakukan assessment awal atau pemeriksaan terhadap ke lima bocah itu.

Hasil assessment, Esti membeberkan, kelima korban kompak membenarkan, jika mereka telah dicabuli oleh AS.

Perbuatan yang dilakukan oknum polisi itu, para korban mengakui, jika mereka dipaksa untuk memegang alat kelamin AS.

“Dari hasil assessment awal semua konsisten mengatakan seperti itu. Karena kan yang mendampingi psikolog, kalau mereka ada bohong atau ada tidak konsisten kan ketahuan,” ungkapnya.

Namun Esti menegaskan, dugaan perbuatan cabul AS ini masih bersifat sementara.

Sebab, pihaknya masih terus mendalami betul-betul kasus ini.

“Apakah ada sampai perbuatan hubungan badan, kami masih telusuri ini.

Mudah-mudahan sih tidak sampai situ.

Termasuk korbannya, apakah cuma lima orang atau ada yang lainnya, kami masih harus dalami lagi,” tegasnya.

5. Modus pelaku

Adapun modus yang digunakan AS agar korbannya mau menuruti kemauannya, yakni dengan mengiming-imingi sejumlah uang tunai.

“Mereka itu rata-rata berdua (korban), tidak pernah sendiri mereka.

Modusnya diberi uang anak-anak itu, bervariasi, sih, paling banyak Rp20 ribu, deh kayaknya,” urai perempuan berkerudung itu.

Ditambahkan Esti, sampai sekarang pihaknya belum pernah bertemu dengan AS.

Namun informasi yang diterimanya, AS merupakan seorang bapak dua anak.

“Istrinya sedang hamil itu, punya dua orang anak,” tambahnya.

Usai memastikan kebenaran kasus ini, lanjut Esti, para keluarga dengan didampingi UPTD PPA Balikpapan melaporkan AS kepada Polda Kaltim.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Fakta Kondisi 5 Wanita Bocah SD Korban Asusila Oknum Kepolisian, Enggan Mengaji Sampai Rasa Takut, 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved