Berita Surabaya
Sekda Pemkot Surabaya, Hendro Gunawan, Bungkam Seusai Diperiksa Kejari Tanjung Perak
Sekda Pemkot Surabaya, Hendro Gunawan, diperiksa sebagai saksi di Kejari Tanjung Perak terkait kasus dugaan korupsi Jasmas 2016.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Sekda Pemkot Surabaya, Hendro Gunawan, diperiksa sebagai saksi di Kejari Tanjung Perak terkait kasus dugaan korupsi Jasmas 2016. Hendro diperiksa sekitar dua jam lamanya dari pukul 12.30 WIB hingga 14.15 WIB,
Setelah keluar dari ruang penyidik, Hendro bungkam dan tidak banyak berkomentar. Ia mengaku tidak ada apa-apa.
"InsyaAllah tidak ada apa-apa. Sudah ya permisi," ucapnya singkat, Selasa, (24/9/2019).
• Jadi Saksi Dugaan Korupsi Jasmas 2016, Sekda Surabaya Hendro Gunawan Dipanggil Kejari Tanjung Perak
Hendro datang ke Kantor Kejari Tanjung Perak didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Imam Sonhaji dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya.
Menurut Kasubsi Penyidikan Kejari Tanjung Perak, M Fadhil, pemeriksaan terhadap Hendro sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap berdasarkan peraturan walikota (perwali) yang masuk dalam tahapan pelaksanaan hibah dana Jasmas," tandas Fadhil.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin