Penyebab Ria Sebar Video Syur di Dalam Mobil dengan Bu Guru Sepele, Ini 5 Fakta Terbarunya

Pengakuan Guru Pemeran Video Dewasa di Mobil, Ada Hubungan Gelap & Direkam di Parkiran, Ini 5 Fakta

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribun Jabar
Pengakuan Bu Guru di Video Dewasa Dalam Mobil, Ada Hubungan Gelap & Direkam di Parkiran, Ini 5 Faktanya 

Polda Jabar pun turut mengusut tersebarnya foto dan video syur ini.

Pihak Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.

Namun, hasilnya nihil. Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.

Kini terungkap sudah bahwa si guru cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar.

RJ dan RIA diamankan polisi di Purwakarta, Kamis (19/9/2019) malam.

Kini, nasib si pria ditetapkan sebagai tersangka.

Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Diketahui, tersangka dijerat Pasal Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved