UPDATE Video Panas Diduga PNS Jabar di Dalam Mobil, Pemeran Ternyata Guru SMK, Inisialnya RIA
UPDATE Video Panas Diduga PNS Jabar Didalam Mobil, Pemeran Ternyata Guru SMK, Inisialnya RIA
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Akhirnya, pelaku yang merupakan pemeran dan penyebar video panas seorang wanita berseragam PNS Jabar diamankan pihak kepolisian.
Terungkap bahwa kedua orang yang diamankan merupakan tenaga pengajar alias guru SMK di Purwakarta.
Oknum pria yang menyebarkan video panas wanita berseragam PNS Jabar tersebut pun langsung dijadikan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, pihak berwajib juga mengungkapkan motif dibalik penyebaran video panas tersebut.
Melansir Tribun Jabar dari artikel berjudul 'Terungkap Pemeran dan Penyebar Video Syur Pakai Seragam Berlogo Pemprov Jabar, Ternyata Seorang Guru' berikut keterangan pihak kepolisian.
Pria berinisial Ria (31) warga Kamping Empangsari, Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta berhasil diamankan pihak kepolsisian di Jalan Veteran Kamis (19/9/2019).
• Wakil Kepsek, Aliansyah Ditampar Murid Gara-gara Disuruh Rapikan Baju, Orangtua Minta Maaf
• Identitas Mojang Bandung di Foto & Video Viral Cewek Berseragam PNS Jabar di Mobil Mulai Terungkap
• 7 Fakta Pembunuhan Gadis di Cafe Penjara Gresik Dipancing Pakai Kelinci, Dipeluk Lalu Terjadi ini
Setelah berhasil ditangkap, diketahui bahwa Ria merupakan oknum yang merekam dan menyebarkan video tak senonoh tersebut.
Alhasil, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pria berinisial Ria ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (20/9).
Harry juga menambahkan motif Ria menyebarkan video panas tersebut ke media sosial yang lantas diketahui dikarenakan kisah asamara keduanya yang sudah kandas.
Tidak terima cintanya kandas dengan pemeran wanita dalam video, Ria lantas menyebarkan video tak senonoh tersebut hingga menjadi viral.
"Alasannya tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj (pemeran perempuan) sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujar Harry.
"Sekitar Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook group W* B****," ujarnya.
Sementara itu, diketahui identitas Ria sendiri merupakan tenaga pengajar SMK di daerah Purwakarta dan pemeran perempuan berinisial Rj.
"Rai guru mata pelajaran mesin otomotif dan Rj guru mata pelajaran bahasa Inggris," kata Harry.
Ria dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar," ujar Harry.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni satu stel pakaian seragam ASN, satu stel pakaian dalam wanita, ponsel, micro SD, akun google drive dan kendaraan roda empat Toyota Twincam warna putih.
• BERITA SURABAYA POPULER HARI ini, Penemuan Tengkorak Manusia & 2 RS akan Dilengkapi Fasilitas Nuklir
• BERITA PERSEBAYA POPULER HARI ini, Beredar Hoax PSIS vs Persebaya Bisa Ditonton & Prediksi Pemain
Sempat Dilacak Menggunakan Alat Canggih Pendeteksi Wajah
Sebelumnya Polda Jabar tengah menindaklanjuti beredarnya foto-foto dan video tidak senonoh seorang wanita berseragam ASN Pemprov Jabar.
Video itu viral di media sosial dan menjadi pergunjingan banyak orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki foto dan video tersebut.
Hasil penyelidikan itulah yang kemudian mengiring polisi untuk menangkap pelaku berinisial Ria tadi.
Diketahui sebelumnya, pada video berdurasi 2 menit 20 detik tampak wanita berpakaian dinas Pemprov Jabar, lengkap dengan kerudung cokelatnya.
Meski menggunakan baju, tapi semua kancingnya terbuka serta terlihat tidak menggunakan celana.
Di video tersebut wanita berkerudung cokelat itu melakukan adegan dewasa di sebuah mobil.
Tidak hanya video, ada 4 foto seorang wanita berkerudung yang identik pada video adegan dewasa itu.
Di foto tersebut sejumlah wajah wanita ditutupi dengan gambar emoticon.
Namun di beberapa bagian bajunya tampak emblem yang diduga lambang Pemprov Jabar.
Bukan PNS Jabar
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat memastikan foto mesum wanita berseragam aparatur sipil negara (ASN) bukanlah ASN Pemprov Jabar.
Dalam foto tersebut terlihat wanita yang mengenakan seragam ASN itu berada di dalam sebuah mobil dan memperagakan hal tidak senonoh.
Kepala Bidang Pengembangan dan Karir BKD Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan sistem deteksi wajah untuk membandingkan wajah oknum tersebut dengan foto database ASN Pemprov Jabar.
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan ASN Pemprov Jabar. Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya. Kami membandingkan oknum dengan foto database ASN Pemprov Jabar menggunakan sistem database ASN Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi, Jumat (20/9).
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN), katanya, selama ini adalah sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.
Berdasarkan hasil tersebut, kini Pemprov Jabar menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
Pemprov Jabar pun mendukung Polda Jabar mengusut oknum maupun penyebar foto dan video tersebut untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/update-video-panas-diduga-pns-jabar-didalam-mobil-pemeran-ternyata-guru-smk-inisialnya-ria.jpg)