Berita Ngawi
TERUNGKAP Puluhan Foto Panas di Ponsel Remaja Bojonegoro yang Viralkan Cewek Ngawi di Facebook
Temuan mengejutkan didapat dari ponsel AB (18), remaja Bojonegoro yang ditangkap polisi karena memviralkan foto-foto panas cewek ngawi.
SURYA.CO.ID - Temuan mengejutkan didapat dari ponsel AB (18), remaja asal Desa Jepang, Kabupaten Bojonegoro yang ditangkap polisi karena memviralkan foto-foto wanita tanpa busana alias foto panas di Facebook.
Ternyata, remaja Bojonegoro yang masih berusia 18 tahun itu menyimpan puluhan foto panas di ponselnya.
Sebagian di antaranya warga Ngawi, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengungkapkan wanita di foto-foto panas itu adalah korban pemerasan AB.
Setelah diperiksa, ada 10 wanita yang berpose panas tersebut.
"Korban kurang lebih 10. Foto korban ada yang satu ada yang lebih dari satu,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat, saat ditemui di Mapolres Ngawi, Jumat (20/9/2019).
Khoirul mengatakan, ada satu korban yang akan melapor ke polisi terkait pemerasan tersebut.
Sebelumnya Khoirul mengungkap sudah ada tiga warga yang membuat laporan.
“Indikasi korban itu ada 10-an, yang melapor baru 3, semua warga Ngawi," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP M Khoirul Hidayat saat dihubungi Kompas.com melalui telpon, Rabu (18/09/2019).
Khoirul menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pemerasan dengan modus menggunakan foto bugil para korban tersebut.
Foto 10 korban tersebut diduga telah diunggah oleh pelaku di media sosial melalui akun palsu.
Selain dari Kabupaten Ngawi, diduga korban juga berasal dari kota lainnya.
“Kita masih melakukan pengembangan. Korban bisa jadi dari kota lain selain Ngawi,“ imbuhnya.
AB ditangkap anggpta Reskrim Polres Magetan pada Selasa (17/9/2019) dini hari sekitar pukul 01:30 WIB.
Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah ponsel, buku tabungan, kartu ATM, rekening koran dan uang tunai lebih dari Rp 5 juta hasil tindak pidana pemerasan.
“Sejumlah barang bukti kejahatan tindak pidana pemerasan kita amankan. Pelaku ini pengangguran, pedidikan terakhir SMP kelas 1,” kata Khoirul.
Kepada aparat kepolisian, AB ini memviralkan foto panas cewek tersebut dengan tujuan memerasnya.
Padahal, menurut pengakuan korban, AB akan menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta asalkan mau mengirimkan foto tanpa busananya.
Namun, belakangan, cewek Ngawi ini malah menjadi korban pemerasan. AB minta uang Rp 25 juta supaya foto panas cewek tersebut tidak menyebar di media sosial.
Kini, AB sudah ditangkap Polres Ngawi, Jawa Timur.
“Dari hasil penyelidikan mengerucut ke nama dia. Kami amankan tadi malam jam 01.30 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat, saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Khoirul mengatakan, selain barang bukti sebuah HP, pihaknya juga mengamankan buku tabungan yang digunakan untuk menerima transfer uang dari korban.
Sebuah ATM atas nama pelaku, rekening koran atas nama pelaku, dan uang tunai lebih dari Rp 5 juta rupiah hasil tindak pidana pemerasan yang dilakukan.
“Sejumlah barang bukti kejahatan tindak pidana pemerasan kami amankan. Pelaku ini pengangguran, pendidikan terakhir SMP kelas 1,” imbuh dia.
Kepolisian akan menjerat pelaku dengan Pasal 27 jo Pasal 45 Ayat (1), (4), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
“Ancaman pidananya paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” ucap Khoirul.
Kronologi
Sebelumnya, seorang cewek Ngawi mengaku kaget setelah Foto tanpa busananya viral di WA (WhatsApp) dan viral di FB (Facebook).
Dia mengaku, kirim foto tanpa busana kepada seseorang yang menjanjikannya pekerjaan bergaji Rp 4 juta.
Tak tahunya, Foto tanpa busananya sudah viral dan membikin heboh warganet.
Kini, cewek Ngawi selaku pemilik foto itu melapor kepada polisi.
Dia melaporkan pemilik akun medsos NF yang diduga mengungah foto panas itu.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, pemilik foto yang menjadi korban pemerasan tersebut melapor ke polisi pada Kamis (12/9/2019).
"Iya (dilaporkan) semoga bisa segera terungkap,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp Jumat (13/09/2019).
Kepolisian Resor Ngawi sebelumnya telah memeriksa cewek yang menjadi obyek beredarnya foto tanpa busana di media sosial dan menghebohkan warganet di Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengirimkan foto tanpa busana kepada seseorang yang mengaku akan memberikan pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta.
Namun, setelah mengirimkan foto tak senonoh tersebut, korban kemudian diperas untuk mengirimkan uang Rp 25 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil itu jika tidak mengirimkan uang.
Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media sosial Facebook.
Pemilik akun NF mengunggah foto tidak senonoh di Facebook pada Senin (9/9/2019) pukul 21.00 WIB.
Pemilik akun NF juga mengirimkan foto-foto tak senonoh tersebut ke akun FB milik korban.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki pemilik akun NF yang diduga akun palsu tersebut.
“Itu akun palsu. Sementara kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” ucap Khoirul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditemukan Puluhan Foto Bugil Wanita Korban Pemerasan di Ponsel AB"
