Berita Tulungagung
ULT PSAI Dampingi 7 Anak Laki-laki, Korban Pencabulan Pemulung di Tulungagung
Muhanjar Sidik mengaku sudah berhubungan intim dengan 50 laki-laki sejak 12 tahun silam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, mendampingi tujuh anak laki-laki korban pencabulan sejenis.
Mereka adalah korban Muhanjar Sidik (42), warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru yang ditangkap Polda Jawa Timur.
"Kami sudah dilibatkan sejak awal untuk melakukan assesment," ujar Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto, Senin (16/9/2019).
Selama korban tersebut masih berusia anak, ULT PSAI akan mendampingi. Tujuh anak itu semuanya berasal dari Tulungagung
ULT PSAI terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jatim, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
"Kami mendampingi sejak dari pemberian keterangan awal, proses hukumnya nanti dan pendampingan psikologi korban," sambung Sunarto.
Seks sejenis terhadap anak-anak yang dilakukan Sidik bukan yang pertama diungkap Polda Jatim.
Sebelumnya, Purwanto (33) alias Poernanda, warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, juga ditangkap personel Polda Jatim karena dugaan melakukan hubungan sejenis dengan anak-anak, pada akhir Juni 2019 silam.
Kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.
"Untuk kasus yang di Bangoan, kami juga mendampingi dua korban anak laki-laki," ungkap Sunarto.
Sebelumnya pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, tim dari Polda Jatim menggerebek rumah Sidik.
Saat itu di dalam kamar laki-laki yang kesehariannya mencari dan jualan barang rongsokan itu (pemulung), ditemukan tengah bersama dua anak laki-laki. Sedangkan di ruang tamu ada tiga anak laki-laki lain.
Sidik mengaku sudah berhubungan intim dengan 50 laki-laki sejak 12 tahun silam.
Dari jumlah itu, 18 di antaranya masih di bawah umur.
Saat ini ULT PSAI juga mendampingi Lulu (16), nama samaran, Warga Kabupaten Malang, yang bekerja sebagai pemandu lagu itu mengaku menjadi korban rudapaksa seorang perangkat desa di Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Saat ini proses assesment masih berjalan, namun keluarga Lulu belum memutuskan untuk membuat laporan polisi.