Penjual Petis Sidoarjo Nyambi Jadi Kurir Sabu-sabu
Seorang penjual petis di Sidoarjo dan rekannya digerebek polisi saat hendak bertransaksi sabu di Jalan Pendean, Kelurahan Pelayanan, Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SIDOARJO - Choliqul Barik, seorang penjual petis di Sidoarjo dan rekannya digerebek polisi saat hendak bertransaksi sabu di Jalan Pendean, Kelurahan Pelayanan, Sidoarjo.
Pria 39 tahun yang tinggal di Pekauman itu tertangkap petugas. Sementara rekannya berhasil kabur begitu melihat kedatangan beberapa petugas dari Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Choliqul Barik pun sendirian digelandang ke Polresta Sidoarjo.
"Dari tangan tersangka ini, petugas menemukan satu paket sabu yang hendak diserahkan ke rekannya," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Nadjib, Senin (16/9/2019).
Di sela menjalani pemeriksaan petugas, pria penjual petis itu mengaku awalnya mendapat pesanan dari rekanannya yang biasa dipanggil Ukong untuk membeli sabu paket Rp 350 ribu.
Setelah menerima uang dari Ukong, dia kemudian menghubungi langganan tempat biasa beli sabu, namanya Bejo. Dia pun mengambil sabu di kawasan jalan Unggalan Sidoarjo.
Dari sana, penjual petis yang nyambi kurir sabu ini kemudian menghubungi Ukong dan janjian bertemu di Pekauman. Apes baginya, saat hendak transaksi, tiba-tiba ada petugas yang melakukan penggerebekan.
"Satu pelaku lain kabur saat hendak ditangkap. Petugas masih melakukan pengejaran, termasuk mencari bandar di balik jaringan narkoba ini," sambung kasat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu-narkoba-narkotika.jpg)