Berita Surabaya
Razia di Jembatan Suramadu, Polisi Tilang 35 Pengendara yang Surat-suratnya Tak Lengkap
Sebanyak 35 surat tilang diberikan petugas kepada para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Puluhan kendaraan sepeda motor dirazia polisi di Jembatan Suramadu, Minggu (15/9/2019) dini hari.
Sebanyak 35 surat tilang diberikan petugas kepada para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Korps Bhayangkara yang sudah menunggu para pengendara di jalur sepeda motor arah Surabaya menuju Madura itu membuat kaget pengendara.
Mengetahui ada petugas, mereka tidak bisa putar balik, sebab jalur cukup sempit.
Alhasil, pengendara sepeda motor harus diperiksa satu persatu oleh polisi.
Tidak hanya sepeda motor, badan pengendara juga digeledah guna mengantisipasi peredaran narkoba.
Seperti yang dialami Supriyanto, dia kaget, melihat razia polisi tengah malam.
Pemuda berusia 26 tahun ini mengaku mau pulang ke Bangkalan setelah nongkrong di Surabaya.
"Lupa tidak bawa SIM ketinggalan, saya kira kalau tengah malam sudah tidak ada polisi," kata dia.
Selain memberikan surat tilang, polisi juga menemukan pengendara yang kedapatan membawa minuman keras (miras).
"Langsung kami lakukan penyitaan (Miras) dan kami kenakan tindak pidana ringan (Tipiring)," ujar Waka Polres Tanjung Perak, Kompol Faisol Amir.
Razia dinihari, lanjut Faisol, pihaknya sengaja melakukan razia diatas Jembatan Suramadu yang dinilai efektif untuk mempersempit pergerakan pelaku tindak kriminal.
"Kita persempit ruang gerak pelaku kriminal khususnya pengiriman motor hasil curian dari Surabaya ke Madura. Motor yang tidak dilengkapi surat-surat kita tilang," terang Faisol Amir.
Pada razia kali ini, pihaknya tidak menemukan adanya pelaku tindak Kriminal Curat, Curas, Curanmor dan peredaran narkoba.
"Semuanya nihil, tetapi sekitar 35 motor kami amankan karena tidak membawa surat-surat kendaraan," tutup mantan Kapolsek Asemrowo ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polisi-saat-memeriksa-satu-persatu-pengendara-sepeda-motor-di-atas.jpg)