Berita Entertainment

Bukti Ahmad Dhani Amanah Meski Dipenjara, Tetap Beri Santunan Korban Kecelakaan Dul Sebesar ini

Inilah bukti Ahmad Dhani amanah meski dipenjara. Ia tetap beri santunan korban kecelakaan Dul Jaelani, putranya, sebesar ini.

Editor: Tri Mulyono
Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. 

Inilah bukti Ahmad Dhani amanah meski dipenjara

Ia tetap beri santunan korban kecelakaan Dul Jaelani

Keluarga korban mengungkap kebaikan hati Dhani....

----

SURYA.CO.ID - Tahun ini bisa jadi merupakan tahun yang cukup berat bagi Ahmad Dhani dan keluarga.

Pasalnya, Ahmad Dhani divonis satu setengah tahun penjara atas kasus ujaran kebencian melalui vlog 'idiot'.

Pentolan grup band Dewa 19 itu pun saat ini masih mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Di tengah masa penahanannya, beredar kabar jika Ahmad Dhani berhenti memberi santunan terhadap korban insiden kecelakaan yang dilakukan Dul Jaelani.

Melansir dari Tribunnews.com (grup Surya.co.id), Dul sempat mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September 2013 saat usianya baru menginjak 13 tahun.

Akibat kecelakaan tersebut, tujuh dari 13 orang meninggal dunia.

 Kasus Dul kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.

Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, majelis hakim membebaskan putra bungsu Ahmad Dhani dari hukuman.

Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved