Capim KPK Lili Pintouli Siregar Berharta Rp 70 Juta, ternyata Ini Faktanya
Capim KPK Lili Pintouli Siregar mengklarifikasi total hartanya yang sebelumnya berjumlah Rp 70 juta di LHKPN KPK.
Capim KPK Lili Pintouli Siregar
Mengklarifikasi total hartanya
Yang sebelumnya berjumlah Rp 70 Juta
Yang tercantum di LHKPN KPK
-------------------------------------------
SURYA.co.id | JAKARTA - Calon pimpinan KPK Lili Pintouli Siregar mengklarifikasi jumlah kekayaan yang dipublikasikan, yakni sebesar Rp 70 juta.
Ia mengoreksi bahwa jumlah kekayaan yang ia miliki sebenarnya mencapai Rp 700 juta.
Lili mengaku ada kesalahan dalam memasukkan data saat menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Sebetulnya ini 700 juta. Jadi nolnya tambah satu. Kemarin sudah saya revisi, tidak terkoreksi dengan LHKPN di KPK," ujar Lili saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Jumlah kekayaan Lili sempat menjadi sorotan anggota Komisi III sebab jumlahnya paling kecil di antara sembilan capim lainnya.
Diketahui, jumlah kekayaan yang paling besar dimiliki oleh Irjen (Pol) Firli Bahuri, yakni Rp 18,2 miliar.
Lili merupakan mantan mantan Wakil Ketua LPSK dan berlatarbelakang advokat.
Soal harta kekayaannya yang terbilang kecil dibandingkan capim KPK lainnya, ia mengatakan bahwa hampir seluruh kekayaannya itu didapatkan ketika menjadi advokat.
Meski demikian, kebanyakan kasus yang ia tangani melibatkan kelompok marjinal.
Misalnya, kasus sengketa lahan antara korporasi dengan kelompok petani kecil.
Lili juga tercatat sebagai advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum dan Perhimpunan bantuan Hukum Indonesia (PBHI).
"Saya ini menjadi advokat untuk kaum marjinal. Selalu di basis membantu petani, nelayan yang terkait dengan kasus sengketa lahan," kata Lili.
"Saya advokat di LBH dan bergabung di PBHI. Saya concern di pendampingan dan advokasi masyarakat marjinal," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Kekayaan Capim KPK Ini Rp 700 Juta Berubah Jadi Rp 70 Juta...".