Berita Surabaya
Alasan Doping, Pengemudi Ojek Online Disergap Polisi karena Nyabu, Hery Berontak saat Ditangkap
Bujang perantauan asal Lamongan itu hanya bisa melenguh sembari tertunduk pasrah saat beberapa orang tak dikenal meringkusnya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Bujang perantauan asal Lamongan itu hanya bisa melenguh sembari tertunduk pasrah saat beberapa orang tak dikenal meringkusnya di depan gang kosan Jalan Wonocolo Gang II Buntu, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (7/9/2019).
Ia bernama M. Hery Satyo Budi (28) warga Lamongan.
Merasa tak mengenal para pria berbadan tegap, pemuda berkumis tipis itu sempat mencoba memberontak.
Namun, belakangan upayanya itu urung dilanjutkan, setelah memastikan betul bahwa para pria itu adalah anggota Polsek Wonocolo yang tengah menyamar.
Sorotan mata yang tampak berang sontak berubah, nyali pemberotaknya makin menciut dan berangsur sirna, saat petugas mengetahui bahwa dirinya menyimpan sepoket barang haram.
Pria itu hanya bisa pasrah saat saku baju kemeja lengan pendeknya dirogoh tangan seorang petugas polisi dan menemukan sabu-sabu seberat 0.38 gram terbuntal kemasan poket plastik.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Philips R Lopung menuturkan, saat ditangkap beserta barang bukti sabunya, ekspresi air muka pelaku tampak murung.
Ekskpresi itu berlangsung cukup lama, hingga dibawa ke ruang penyidik Sat Reskrim Mapolsek Wonocolo.
"Ini saya lihat wajah ya penuh dengan penyesalan, murung gak berkutik lagi, selama kami periksa banyak diamnya, gak banyak tingkah," katanya disusul tawa, saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (10/9/2019).
Seraya membenamkan wajahnya di balik seberang meja penyidik yang sibuk mencatat di komputer, pelaku mengaku mengonsumsi barang haram tersebut sejak setahun lalu.
Alasanya terbilang menggelikan, ungkap Philips, pelaku hanya ingin menjaga kondisi tubuhnya tetap prima saat bekerja sebagai ojek online.
Pasalnya bekerja sebagai penyedia jasa antar barang dan jasa lewat ojek daring, kerap membuatnya tak kenal waktu istirahat.
"Setahun dia pakai untuk doping karena dia Ngegrab motor," ujarnya.
Pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang rekannya, Faisal, yang kerap melajukan cash on delivery (COD) pembelian sabu di kawasan Gubeng, Surabaya.
"Si Faisal daerah Gubeng, dia belinya langsung ke Faisal, kalau Faisal ketangkap saya akan tau perannya," tuturnya.
Sekali beli, pelaku bisa merogoh kocek sekitar Rp 200 ribu. Dalam sepekan, ungkap Philips, pelaku bisa membeli sabu dua kali.
"Fasial sudah menjadi DPO kami, sedang kami kejar. Kemarin udah sempat kesana, karena di rumah mungkin Fasial tahu, jadi dia gak ada di tempat," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penyidik-sat-reskrim-mapolsek-wonocolo.jpg)