Berita Surabaya

Breaking News - Arek Suroboyo Peduli KPK Unjuk Rasa di Gedung Grahadi, Tolak Revisi UU KPK

aliansi Arek Suroboyo Peduli KPK berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi tolak revisi UU KPK

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti
Arek Suroboyo Peduli KPK gelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Massa menolak adanya revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan KPK. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Massa yang tergabung dalam aliansi Arek Suroboyo Peduli KPK berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (9/9/2019). Mereka menolak usulan revisi UU No 30/2002 tentang KPK yang disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI.

Mereka membawa spanduk bertuliskan Arek Suroboyo Peduli KPK dan poster bertuliskan Save KPK. Muhammad Sholeh, salah satu pengacara yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan bahwa adanya revisi UU KPK bisa melemahkan KPK.

"Sangat wajar jika mereka yang korupsi punya kepentingan terhadap revisi UU KPK ini," ucap Sholeh.

Menurut Sholeh, UU KPK boleh direvisi jika memang kinerja KPK tidak bagus.

Tapi menurut Sholeh selama ini jika dibandingkan dengan institusi lain peran KPK terhadap pemberantasan korupsi sangat bagus.

"Bahkan saat ribut-ribut revisi UU KPK, ada kepala daerah yang ditangkap oleh KPK. Ini membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional," lanjutnya.

Aksi di Surabaya ini, lanjut Sholeh untuk menunjukkan ke parlemen dan kepada publik bahwa selama ini KPK bekerja secara optimal.

"Siapapun yang melemahkan KPK mereka harus tahu bahwa mereka tidak sendirian dan akan berhadapan dengan publik termasuk kita. Kita berjuang supaya tidak ada pelemahan terhadap KPK," ucap Sholeh.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved