Berita Sidoarjo
Belum Sebulan Dilantik, 50 Anggota DPRD Sidoarjo Sudah Menerima Gaji Tapi Tidak Genap
Setiap anggota dewan Sidoarjo mendapat bayaran sekitar Rp 39 juta setiap bulan. Itu termasuk gaji pokok dan semua tunjangan
SURYA.co.id | SIDOARJO - Awal bulan lalu, 50 orang anggota DPRD Sidoarjo sudah menerima gaji meski belum genap satu bulan dilantik. Tapi, ternyata gaji yang mereka terima belum genap.
Beberapa anggota dewan mengaku belum hafal berapa besaran pendapatan yang berhak mereka terima setiap bulan. Tapi mereka tahu bahwa pada gajian perdana kemarin, ada beberapa tunjangan yang belum diterima.
Informasi yang berhasil dihimpun, setiap anggota dewan Sidoarjo mendapat bayaran sekitar Rp 39 juta setiap bulan. Itu termasuk gaji pokok dan semua tunjangan.
Ada enam tunjangan utama yang melekat untuk semua anggota parlemen. Di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras. Selain itu tunjangan Komunikasi intensif (TKI), tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Selain itu ada enam tunjangan lain yang diberikan pada anggota yang menduduki jabatan tertentu. Yaitu tunjangan badan musyawarah (Banmus), tunjangan Badan Kehormatan (BK), tunjangan Komisi, tunjangan badan anggaran (Banggar) dan tunjangan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).
"Pak Sekwan (Sekretaris Dewan ,red) silakan dijelaskan tentang hak-hak para anggota. Termasuk seragam yang belum, gaji dan sebagainya," ujar Usman, Ketua sementara DPRD Sidoarjo usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Sidoarjo, Senin (9/9/2019).
Menanggapi itu, Sekretaris DPRD Sidoarjo, Siswaji Abidin memaparkan bahwa baju seragam yang sudah diberikan kepada para anggota dewan memang baru satu. Yakni yang dipakai pada pelantikan beberapa waktu lalu.
"Lainnya belum, kami usahakan secepatnya sudah selesai. Ada empat pakaian kedinasan yang disediakan, yakni PDH, PSL, PSH dan PSR," ujar Siswaji di hadapan para anggota dewan yang ikut paripurna.
Tentang gaji, diungkapkan pula bahwa memang pada transfer pertama awal bulan lalu belum semua hak para anggota dewan diserahkan oleh Sekwan. Alasannya karena belum terbentuk pimpinan dan alat kelengkapan dewan.
"Tanggal 2 September lalu, gaji pokok sudah kami transfer. Tapi memang ada tunjungan yang belum, karena ini terkait pada klausul penulisan di DPA kami," ujar Siswaji.
Pelantikan 174 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Sidoarjo akan Digelar 3 Maret 2021 |
![]() |
---|
Komunitas Debu Langit Bagikan Sembako dan Pakaian Gratis untuk Kaum Duafa di Sidoarjo |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Jadi Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Doa Restu Guru saat SMA |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas di Kabupaten Sidoarjo Dilatih Jadi Tracer Covid-19 |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Santunan untuk Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal di Sidoarjo, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|