Berita Pasuruan
Warga 10 Desa di Pasuruan Demo Tolak Relokasi dari Kawasan Puslatpur TNI di Grati, Ini Janji Wabup
Ribuan warga dari 10 desa melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Pasuruan menuntut pengembalian tanah di kawasan Puslatpur TNI AL Grati Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | PASURUAN - Sengketa lahan antara pihak TNI dan warga di kawasan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL, di Grati, Kabupaten Pasuruan, belum menemukan titik temu. Bahkan, ribuan warga melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (4/9/2019) siang.
Warga menolak rencana relokasi yang ditawarkan. Warga juga menuntut pengembalian tanah warisan nenek moyangnya yang saat ini dalam penguasaan Komando Latihan Tempur Marinir (Kolatmar) TNI AL di Grati, Kabupaten Pasuruan.
Ribuan warga ini berasal dari 10 desa yang terdampak di dua kecamatan dan tergabung dalam Forum Komunikasi Tani antar Desa (Fakta). Mereka juga mendesak Bupati Pasuruan segera bersikap dan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang tak kunjung usai.
"Kami menuntut Pemkab Pasuruan menolak rencana relokasi oleh TNI AL di 10 desa sengketa,” tegas Lasminto, Kordinator Fakta dalam orasinya.
Menurutnya, penolakan relokasi itu sangat beralasan sebab warga sudah tinggal di sana sudah lama dan turun temurun.
Namun, Lasminto menyebut sejak kehadiran TNI AL tahun 1960, warga justru dianggap sebagai warga pendatang, selalu ditindas dan dilanggar haknya.
“Sebagai warga negara, kami tidak bisa menikmati hasil pembangunan di desa. Karena dengan melarang segala kegiatan pembangunan,” urainya.
Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, yang menemui warga memberikan jaminannya untuk melindungi hak-hak masyarakat.
"Kami segera berkoordinasi dan memfasilitasi penyelesaian lahan sengketa tersebut," janji Mujib
Sukses Wujudkan UHC, Pemkot dan Pemkab Pasuruan Sabet Penghargaan dari Wapres |
![]() |
---|
Revitalisasi Alun-Alun Kota Pasuruan Berlanjut, Gus Ipul Ajak Forkopimda Kompak Beraksi |
![]() |
---|
Pastikan Video Viral Sebut Pegawai Bea Cukai Pamer Mobil Mewah Hoaks, KPPBC TMP A Pasuruan: Fitnah |
![]() |
---|
Kasus Perdagangan Anak di Tretes Pasuruan, Polisi Ungkap Tarif Rp 700 Ribu Per Transaksi |
![]() |
---|
5 Orang Jadi Tersangka TPPO di Tretes Pasuruan, Tawarkan Perempuan di Bawah Umur ke Wisatawan |
![]() |
---|