Agar Lebih Mudah Bayar Denda, Pelanggar Berharap Ada Mesin EDC Saat Razia Lalu Lintas
Para pengendara yang terkena tilang saat razia polisi berharap ada mesin EDC agar lebih memudahkan membayar denda ketika sidang di tempat.
SURYA.co.id | SIDOARJO - Ratusan warga terjaring razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polresta Sidoarjo di kompleks GOR Sidoarjo, Selasa (3/9/2019). Mereka adalah para pengendara yang melanggar atau dokumen-dokumen kendaraannya tak lengkap.
Dalam razia kali ini, polisi juga menghadirkan hakim dan jaksa di lokasi razia. Semua warga yang terbukti melanggar langsung ditilang dan dilakukan sidang tilang di tempat.
Hakim dari Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo pun menyidangkan satu persatu pelanggar itu. Mereka divonis harus membayar uang denda sesuai dengan tuntutan jaksa dan vonis hakim.
Pelanggar lalin yang tidak memiliki SIM misalnya, harus membayar uang denda Rp125 ribu. Pelanggar lalin yang tidak bisa menunjukkan STNK harus membayar uang denda Rp100 ribu. Sementara untuk pelanggar yang tak bisa menunjukkan SIM dan STNK harus membayar uang denda Rp500 ribu.
“Bagi yang tidak membawa uang tunai, kami minta ke ATM terdekat untuk membayar uang denda tersebut,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Rohmat di lokasi.
Sebagian warga yang kena tilang dan disidang memang bisa dengan mudah membayar denda yang ditentukan. Tapi sebagian lain mengeluh karena harus pergi ke ATM dulu untuk mengambil uang.
"Kebetulan pas tidak membawa uang cash. Jadi ribet, malah ke ATM dulu kemudian balik lagi," keluh Drajat, seorang warga usai balik dari ATM.
Hal serupa juga dikeluhkan Suhendra, warga Magersari yang terkena razia. Dia menyebut, jika polisi menggelar razia dan sidang di tempat, sebaiknya disiapkan mesin EDC, agar warga bisa membayar dengan ATM.
"Harusnya ada mesin EDC, supaya cepat dan mudah. Tinggal gesek saja untuk membayar denda. Tidak ke ATM dulu," sebut bapak dua anak tersebut.
Ide itu juga diamini beberapa warga lain yang kena tilang dan harus langsung membayar denda. Mereka yakin, proses lebih cepat dan mudah kalau ada mesin EDC di lokasi sidang di tempat.
Polres Kediri Kota Koordinasi dengan Imigrasi, Cekal Mantan Ketua Koperasi Madu Klanceng |
![]() |
---|
Biodata Irjen Panca Putra Mantan Direktur Penyidikan KPK yang Kini Jadi Kapolda Sumut, Asli Medan |
![]() |
---|
Ratusan Polisi Membelot Lawan Junta Militer Myanmar, Komandannya Bingung, Pilih Gabung Demonstran |
![]() |
---|
VIDEO Bagi-bagi Uang Seusai KLB Tetapkan Moeldoko Ketum Demokrat Viral, Mahfud MD Akhirnya Bersuara |
![]() |
---|
Ahli Purbakala Cek Keaslian Benda Mirip Pusaka yang Ditemukan di Pasirian Kabupaten Lumajang |
![]() |
---|