Berita Entertainment

7 Fakta Baru Artis yang Susul Nunung & Jefri Nichol Terjerat Narkoba, Komika Ernest Prakasa Bereaksi

Berikut sederet Fakta Baru 2 Artis yang Susul Nunung & Jefri Nichol Terjerat kasus Narkoba, Komika Ernest Prakasa pun Bereaksi

Kolase Kompas.com ZAKI ARI SETIAWAN dan RODERICK ADRIAN MOZES
RN dan DN artis stand up comedy (komika) dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota (kiri), Ernest Prakasa (kanan) 

Mereka mengira sabu yang dikonsumsi dapat memunculkan rasa percaya diri dan meningkatkan stamina.

Mereka merasa perlu mengonsumsi sabu agar bisa memenuhi jadwal mengisi acara komedi yang cukup padat.

4. 3 bulan konsumsi sabu

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Burhanuddin menyebutkan, RN dan DN sudah mengkonsumsi sabu selama tiga bulan.

Alasan Artis Suka Pakai Narkoba Jenis Sabu Seperti Nunung (kanan) & 2 Komika (kiri)
Alasan Artis Suka Pakai Narkoba Jenis Sabu Seperti Nunung (kanan) & 2 Komika (kiri) (Kolase WARTA KOTA/ZAKI ARI SETIAWAN dan TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dari pemeriksaan sementara, RN dan DN mengaku mendapatkan barang haram itu dari pengedar berinisial RL.

Hingga kini RL masih dalam pengejaran polisi.

5. Terancam hukuman berat

Atas perbuatannya RN dan DN dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Hingga kini keduanya masih mendekam di rutan Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan hingga kasusnya siap disidangkan.

6. Komika Ernest Prakasa tak menyangka

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ernest Prakasa Terkejut 2 Komika Ditangkap Polisi karena Nyabu', komika Ernest Prakasa mengaku tak menyangka ada komika yang tersandung kasus narkoba.

Ernest mengaku tak pernah bekerja sama dengan dua komika tersebut.

Namun, ia terakhir kali bertemu komika yang tertangkap narkoba tersebut pada Agustus lalu.

"Di acara Jicomfest, awal Agustus. Cuma salaman dan saling tegur sapa saja lalu berpisah," kata Ernest saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/8/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved