Kamis, 7 Mei 2026

Polres Madiun Selidiki Dugaan Korupsi Rp6 Miliar Dalam Pembangunan Gedung RS Paru Dungus

Unit Tipikor Polres Madiun kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung Rumah Sakit Paru Dungus senilai Rp 6 miliar.

Tayang:
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Eben Haezer Panca
ist
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro saat dimintai keterangan. 

SURYA.co.id|MADIUN - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung Rumah Sakit Paru Dungus senilai Rp 6 miliar.

Dugaan korupsi ini dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019) membenarkan. Diduga, pembangunan Rumah Sakit Paru Dungus yang beralamat di Jalan Raya Dungus, Ngebrak, Wungu, Madiun tidak sesuai dengan spesifikasi.

Selain itu, pembangunan gedung rumah sakit tipe C milik Pemprov Jawa Timur ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Indikasinya spesifikasi dan RAB tidak sesuai," kata Logos, saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019) siang.

Saat ini, pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan gedung senilai Rp 6 miliar tersebut. Di antaranya ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) guna mengetahui apakah ada indikasi kerugian materi dan adanya bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.

"Sudah empat orang yang sudah kami mintai keterangan. Yang pertama dari pihak pelapor, dari pihak rumah sakit, dan terakhir dari ahli UGM yang akan menjelaskan spesifikasi bangunan di RS Paru Dungus," imbuhnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved