5 Fakta Pengantin Baru Paksa Adik Ipar Masih SMP Layani Nafsunya di Surabaya: Khilaf 7 Kali

Terungkap 5 fakta pengantin baru di Surabaya paksa adik ipar yang masih SMP layani nafsunya. Pelaku mengaku khilaf 7 kali paksa adik iparnya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Tri Mulyono
Youtube
Ilustrasi Pengantin Baru Paksa Adik Ipar yang Masih SMP Layani Nafsunya di Surabaya 

Kronologi kejadian

RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Keterangan yang diperoleh, Julkisno dari pelaku, awalnya pelecehan itu dilakukan kepada SL.

Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.

Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancamnya lebih dulu.

SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.

“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai sebelum ia dilaporkan. (*)

Postingan Status Janda di Facebook (FB) Ternyata Berakibat Fatal, Suami Habisi Istri di Jakarta

Bersimbah Darah, Gadis ini Duduk Santai & Merokok Setelah Perang dengan Pacarnya, Kondisinya Ngeri

Pengakuan Algojo yang Disewa AK, 1 Pembunuh Bayaran Kesurupan di Tengah Jalan Sebelum Eksekusi

Al Ghazali Kabarkan Duka, Anak yang Dibakar di Sukabumi ternyata Temannya: Selamat Jalan Brother

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved