5 Fakta Pengantin Baru Paksa Adik Ipar Masih SMP Layani Nafsunya di Surabaya: Khilaf 7 Kali
Terungkap 5 fakta pengantin baru di Surabaya paksa adik ipar yang masih SMP layani nafsunya. Pelaku mengaku khilaf 7 kali paksa adik iparnya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Tri Mulyono
Kronologi kejadian
RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Keterangan yang diperoleh, Julkisno dari pelaku, awalnya pelecehan itu dilakukan kepada SL.
Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.
Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancamnya lebih dulu.
SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.
“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai sebelum ia dilaporkan. (*)
• Postingan Status Janda di Facebook (FB) Ternyata Berakibat Fatal, Suami Habisi Istri di Jakarta
• Bersimbah Darah, Gadis ini Duduk Santai & Merokok Setelah Perang dengan Pacarnya, Kondisinya Ngeri
• Pengakuan Algojo yang Disewa AK, 1 Pembunuh Bayaran Kesurupan di Tengah Jalan Sebelum Eksekusi
• Al Ghazali Kabarkan Duka, Anak yang Dibakar di Sukabumi ternyata Temannya: Selamat Jalan Brother