4 Fakta Kekejian Wanita yang Sewa Jagal untuk Panggang Jasad Suami & Anak Tiri, Begini Pengakuannya
Sejumlah fakta keji terungkap dalam kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya terpanggang di dalam mobil di Kabupaten Sukabumi.
SURYA.CO.ID - Sejumlah fakta keji terungkap dalam kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya terpanggang di dalam mobil di Kabupaten Sukabumi.
Pembunuhan ayah dan anak bernama Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) itu ternyata didalangi seorang perempuan, AK (35).
AK tak lain istri Edi Candra yang juga ibu tiri Mohamad Adi Pradana.
Tak lama setelah temuan dua jasad terpanggang di dalam mobil, polisi akhirnya menangkap AK.
Berikut fakta-fakta kekejiannya:
1. Korban Diculik
Kedua korban ini sempat diculik dan dilumpuhkan di kediamannya di Jakarta selatan.
Untuk melakukan kejahatan ini, AK menyewa empat pembunuh bayaran.
"Dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksanto Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
2. Jasad Korban Diletakkan di SPBU
Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.
"Dan para eksekutor menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut," kata Iksanto.

3. Membakar Jasadnya
AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.