3 Kasus Perampokan Emas yang Menghebohkan, Kejadian Terbaru di Magetan sampai Densus 88 Diterjunkan
Berikut sejumlah Kasus Perampokan Emas yang Menghebohkan, Kejadian Terbaru di Magetan sampai Densus 88 Diterjunkan
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Sejumlah kasus perampokan emas beberapa kali terjadi dan sempat menghebohkan, bahkan aksi pelakunya pun terbilang nekat dan sadis
Salah satunya yang terbaru adalah kasus perampokan toko emas di Magetan, hingga melibatkan Densus 88 untuk menggeledah tempat tinggal pelaku
Dirangkum SURYA.co.id, berikut sejumlah kasus perampokan emas yang sempat menghebohkan
1. Perampok 7,3 Kg Emas
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil meringkus komplotan perampok emas yang beberapa waktu lalu membawa kabur 7,3 kg perhiasan emas di Sumenep, Madura.
Komplotan ini beranggotakan empat orang.
Mereka adalah Sati'in (39), warga Galis, Bangkalan, Madura ; lalu Odi (51), warga Blega, Bangkalan, Madura ; kemudian Jatim (33), warga Kecamatan Modus, Bangkalan, Madura ; serta Kosin (56) warga Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, Kecamatan Bangkalan, Madura.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Agung Yudha Wibowo mengatakan, selain menangkap para pelaku, personelnya juga menyita sejumlah perhiasan emas.
Selain itu disita pula barang bukti lainnya seperti senjata api, tiga sepeda motor, smartphone, hingga senjata tajam.
“Saat melancarkan aksinya, komplotan ini terbilang sadis,” kata Agung, Selasa (6/11/2018).
Kata Agung, setiap melancarkan aksinya, komplotan ini selalu menggunakan senjata api (senpi).
Termasuk saat ditangkap, mereka juga sedang membawa senjata api. Tak mau ambil risiko, polisi yang melakukan penangkapan akhirnya menembak kaki mereka.
Agung menambahkan, masih ada tiga anggota komplotan ini yang masih buron.
"Komplotan ini beranggotakan tujuh orang, tiga diantaranya masih buron," lanjutnya.
Agung mengatakan, komplotan ini terakhir beraksi pada awal Oktober 2018, di Jalan Raya Abu Bakar Sidiq, Desa Pasongsongan, Sumenep, Madura.
"Saat itu sasarannya adalah seorang pria berinisial SH, ketika itu korban tengah membawa sebuah dagangan emas usai pulang dari Pasar Pasongsongan," palar Agung saat press release, Selasa (6/11/2018).
Agung mengimbuhkan, sebelum beraksi, komplotan ini langsung berbagi tugas.
Sedangkan, yang menjadi dalang dari perampokan itu adalah Odi.
Sebelum beraksi, komplotan ini terlebih dulu mengintai calon korbannya.
Hal tersebut pun diamin'i oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatimz AKBP Leonard Sinambela.
"Para pelaku telah mengamati kebiasaan calon korban terlebih dulu, itu dilakukan beberapa hari sebelumnya,” sahut agung Leonard kepada awak media.
Leonard mengatakan, setelah para pelaku mengetahui keseharian calon korbannya, komplotan ini lantas menetapkan waktu dan tempat yang tepat untuk mengeksekusi calon korbannya.
Ketika waktu dan tempat yang ditunggu tiba, komplotan ini beraksi dengan cara berboncengan tiga di sebuah sepeda motor.
Sedangkan, dua pelaku lainnya menghadang laju motor korbannya.
Seketika itu, komplotan ini langsung merampas barang berharga dari korban yang telah diincar.
Ketika menyasar SH, yang saat itu berboncengan dengan keponakannya, mulanya aksi komplotan itu tak berjalan mulus.
Sebab, SH dan keponakannya berupaya mempertahankan barangnya.
Kedua korbannya tidak juga menyerahkan tas yang beriisi perhiasan.
Tak ingin aksinya gagal, pelaku bernama Idi sempat berusaha menembak SH meski gagal karena senjatanya ternyata rusak. Peluru yang seharusnya keluar saat pelatuk ditekan, tak juga dimuntahkan senpi yang digenggamnya.
Mengetahui pistolnya tak dapat mengeluarkan api beserta timah panas, pelaku lainnya yang dipersenjatai sebilah pisau penghabisan berupaya menyerang keponakan korban.
Setelkah melukai korbannya, para pelaku langsung mengambil tas ransel berisi emas dan uang Rp 200 juta hasil penjualan emas.
Setelah berhasil menggondol barang curiannya, komplotan rampok itu kembali ke Bangkalan, Madura.
Di sana, mereka langsung membagi hasil emas seberat 7,3 Kg.
Akibat kejadian itu, SH merugi senilai Rp 3,7 miliar.
2. Juragan Emas vs Perampok
Selanjutnya, detik-detik baku hantam juragan emas vs perampok terekam CCTV hingga videonya viral di instagram
Juragan emas ini merupakan pasangan suami istri. Saat perampokan, mereka mempertahankan tas yang berisi emas senilai sekitar Rp 1,6 miliar.
Peristiwa itu terjadi saat juragan emas naik Bentor (becak montor) di jalanan yang kondisinya masih ramai. Hal itu menunjukkan kenekatan kawanan perampok yang diduga pelakunya 4 orang, Rabu (3/4/2019).
Rekaman CCTV itu viral setelah diunggah oleh akun Instagram @palembang_bedesau melalui beberapa unggahan.
Insiden perampokan yang terjadi di jalanan ramai di Jalan Semeru kawasan Jalan Dempo Luar, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang tersebut tak banyak membuat pengendara jalan lainnya bereaksi.
Dari video yang beredar, tampak perampokan yang dialami oleh pasutri pemilik toko emas di Palembang terjadi di persimpangan jalan yang cukup ramai pengendara.
Dikutip dari akun Instagram @palembang_bedesau, Rabu (3/4/2019), tampak sebuah video yang menunjukkan korban menaiki becak motor berjalan menuju arah persimpangan Jalan Semeru.
Di tengah-tengah persimpangan jalan itulah, bentor yang dinaiki oleh korban tiba-tiba dihadang oleh dua sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang.
Dua pelaku tepat berada di belakang bentor yang dinaiki korban, sementara pelaku lainnya menghadang korban tepat di depan bentor tersebut.
Dalam rekaman video yang diambil dari rekaman CCTV tersebut, terlihat korban dan pelaku sempat terlibat baku hantam.
Korban pria tampak memegangi tas hitam yang berisi bongkahan emas dan perhiasan senilai 1,6 miliar dan terlibat saling tarik dengan pelaku.
"Maling, maling, maling," teriak korban.
Bersamaan dengan teriakan korban itu, suara klakson mobil terdengar mewarnai insiden perampokan tersebut.
Namun tidak terlihat ada seorang pun yang turun untuk mambantu insiden perampokan tersebut.
Sementara, dalam rekaman CCTV yang diambil dari sudut lainnya, tampak jelas pengendara mobil yang berhenti tepat di belakang insiden perampokan tersebut.
Setidaknya, mobil-mobil yang berhenti tersebut membuat kemacetan yang cukup panjang di Jalan Semeru.
Namun tak terlihat satupun dari mereka yang turun untuk membantu korban.
Tak hanya itu, di persimpangan tersebut tampak juga beberapa warga yang turut melihat insiden perampokan yang dialami oleh juragan emas tersebut.
Namun tak ada satupun dari mereka yang membantu korban.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Edi Rahmat menjelaskan, korban masih dirawat intensif di rumah sakit seusai perampokan tersebut.
"Kedua korban masih dirawat karena mengalami luka bacok di lengan," kata Edi dikutip dari Kompas.com Rabu (3/4/2019).
Dari tangan korban, pelaku setidaknya membawa 10 keping emas logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram dan juga perhiasan seberat 1,7 kilogram dengan kisaran 1,6 miliar rupiah.
"Pelaku memakai dua motor. Saat korban melawan, dua pelaku datang dan membacok korban. Pelaku ada empat orang, sekarang masih dilakukan penyelidikan, "ujar Edi.
3. Densus 88 Diterjunkan
Dan yang terbaru, aksi pemuda asal Madiun nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) pagi.
Dalam video yang beredar, terlihat lelaki itu masuk ke dalam toko dengan menenteng sebuah tas.
Dia mengenakan jaket, serta mengendarai sebuah sepeda motor.
Sesaat setelah keluar toko, sejumlah warga kemudian berusaha menangkapnya.
Lihat videonya di sini:
Untuk diketahui, pelaku diketahui berinisial YT. Dia asal Madiun dan usianya 50 thaun.
Sementara, toko perhiasan emas tempat YT beraksi bernama Dewi Sri.
"Pelaku belum sempat lari dengan mengendarai kendaraan motor bebek, dari belakang di hantam batako warga,
jatuh tersungkur kemudian ditangkap warga,"ujar karyawan toko perhiasan emas Dewi Sri, Lilis Susanti kepada Surya.co.id, yang juga saksi mata.
Lilis tidak tahu bagaiamana pelaku datang ke toko. Ia mengatakan pelaku tiba-tiba melompati etalase dekat kasir lari keluar toko.
"Sambil mengacung-acungkan sebilah samurai dan bom rakitan diletakkan di atas etalase.
Belum jauh pelaku lari, ada teman yang juga karyawan toko emas Dewi Sri, teriak rampok... rampok...., sehingga banyak massa yang menghadang," kata Lilis.
Pelaku, lanjut Lilis, berhasil membawa gelang, cincin dan kalung.
Namun jumlah perhiasan yang dibawa tidak diketahui, karena sudah sempat dimasukkan tas selempang yang dibawanya.
"Setahu saya jenis perhiasan emas yang dibawa kalung, cincin dan gelang. Jumlahnya berapa saya kurang tahu.
Karena setelah ditangkap massa, dibawa ke Pos Polisi bersama barang-barang perhiasan emas yang sempat dibawa itu," jelas Lilis.
Toko Perhiasan Emas Dewi Sri lokasinya hanya beberapa meter dari Kantor Polisi Sektor Barat.
Selain itu, toko Emas Dewi Sri itu juga berada di keramaian Pasar Barat.
Pelaku hingga siang digelandang kerumahnya untuk mencari barang bukti bom dan bahan-bahan pembuat bom rakitan yang sempat dibawa untuk mengancam karyawan toko Dewi Sri.
Sedang motor Honda Supra X AE 5759 FN diamankan di Polsek Barat.
Petugas Polsek Barat, Resor Magetan belum bersedia memberikan keterangan, karena masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Sejumlah anggota Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milih keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.
"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.
Pelaku bernisial YT (41) diperiksa di Polsek Jiwan. Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeldahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.