Aset Kades Senilai Miliaran Rupiah Raib Akibat Ditipu Umi Salmah
Sepak terjang Umi Salmah sebagai penipu semakin terlihat. Kali ini, seorang kades di Lumajang turut menjadi korban dan kehilangan aset miliaran Rupiah
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | LUMAJANG - Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang turut menjadi korban penipuan Umi Salmah (51), pemilik CV Permata Bunda, Lumajang.
Korban adalah Didik Santoso (29), Kepala Desa Sentul, Kecamatan Sumber Sumo, Lumajang.
Akibat penipuan itu, dia kehilangan aset senilai miliaran Rupiah.
Umi sendiri sudah ditangkap oleh Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang di sebuah rumah kos di Bali. Kini Umi sudah mendekam di tahanan Mapolres Lumajang.
Didik merugi hingga miliaran rupiah karena aset miliknya digadaikan oleh Umi.
Aset miliknya yang digadaikan Umi adalah satu sertifikat rumah yang terdiri atas tiga bangunan, lima BPKB bus, dan satu BPKB mobil.
Sertifikat rumah digadaikan ke bank senilai Rp 1 miliar. Tiga BPKB bus dijaminkan ke sebuah koperasi senilai Rp 400 juta. Satu lagi BPKB bus dijaminkan ke sebuah bank senilai Rp 100 juta, lalu BPKB mobil dijaminkan ke sebuah bank juga senilai Rp 125 juta.
Seluruh aset keluarga Didik dijaminkan ke bank yang terpisah-pisah tanpa sepengetahuan Didik. Umi menjaminkan aset Didik untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan tersebut.
“Aset saya dipinjam oleh tersangka untuk dijaminkan ke bank karena jika Umi Salmah yang meminjam uang bisa mendapat uang lebih banyak dengan dalih untuk membeli usaha kos-kosan. Saya dijanjikan mendapat bunga 3 persen dari uang pinjaman dari bank," tutur Didik seperti dalam rilis yang dikirimkan Polres Lumajang, Jumat (23/8/2019).
Didik baru mengetahui jika dirinya menjadi korban penipuan setelah mendapat pemberitahuan dari lembaga keuangan itu jika rumah dan asetnya bakal disita.
"Total aset saya yang dikuasai oleh umi Salmah Rp 4,5 milliar. Semuanya sudah digadaikan ke bank” pungkas Didik.
Jangankan 3 persen, kini tidak sepeserpun harta Didik kembali karena Umi Salma harus ditahan di Mapolres Lumajang karena berbagai kasus penipuan.
Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, semakin mendalami kasus itu, semakin banyak ditemukan jejak penipuan Umi.
“Semakin saya dalami kasus ini, maka muncul lagi satu persatu permasalahan lain terkait jejak penipuan Umi Salmah kepada para korbannya. Dengan janji manisnya, Umi Salmah selalu berhasil memperdaya korban-korbannya. Kali ini seorang Kepala Desa juga termakan bujuk rayu Umi salmah sehingga menderita kerugian miliaran rupiah," ujar Arsal, Jumat (23/8/2019).
Seperti diketahui, pekan lalu polisi menangkap Umi Salmah di Bali. Perempuan itu melarikan diri dari Lumajang sekitar dua tahun.
Polisi menangkap Umi setelah mendapatkan laporan dari puluhan emak-emak yang menjadi korban penipuan Umi.
Umi menawarkan investasi kepada para korbannya melalui CV Permata Bunda. Belakangan diketahui investasi itu hanyalah investasi abal-abal alias bodong.
Selama dua tahun kabur dari Lumajang, Umi berpindah-pindah tempat antara lain di Malang dan Jakarta, sebelum akhirnya ditangkap di Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penipuan-umi-salmah.jpg)