Lapor Cak
Meski Ada Tanda Larangan, Sejumlah Motor Nekat Parkir di Samping SMP Kemala Bhayangkari 1 Surabaya
Beberapa motor parkir di area yang telah ada rambu larangan di Jalan Ketintang Surabaya, di gerbang samping SMP Kemala Bhayangkari 1.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Sekitar dua puluh kendaraan roda dua berjajar rapi di sekitar area pintu samping SMP Kemala Bhayangkari 1 Surabaya yang tepat berseberangan dengan Royal Plaza Surabaya, Kamis (22/8) siang.
Beberapa helm dan jaket ojek online tampak bertengkar di atas beberapa motor tersebut. Para pengendara yang memarkir pun tampak mengenakan jaket dan helm ojek online.
Meski tampak rapi, namun kendaraan-kendaraan roda dua tersebut berjajar pada area yang telah dipasang larangan berhenti dan memarkir.
Di sana pun sudah terpasang papan larangan berhenti serta papan keterangan dengan huruf kapital 'Perhatian..! Dilarang berjualan/ berdagang/ parkir di sekitar area depan lapangan sekolahan/ rumah dinas'.
Namun, larangan tersebut seolah tak menyadarkan para pemarkir tersebut. Winarno, misalnya, salah satu pengemudi ojek online yang sedang mengeluarkan motornya mengaku tak mengetahui bahwa area tersebut dilarang sebagai area parkir.
Padahal, papan larangan dan keterangan tersebut tampak jelas.
"Biasanya memang kalau parkir motor di sini. Nggak tahu kalau dilarang. Kalau parkir di sini biasanya untuk menjemput penumpang. Jadi parkirnya di sini, terus nyamperin penumpang," ungkap Winarno.
Sementara satpam SMP Kemala Bhayangkari 1 Surabaya, Hutomo, mengungkapkan bahwa pemarkir R2 tersebut telah berkali-kali ditertibkan, namun tetap saja tidak kapok parkir di sana.
"Berkali-kali sudah ditertibkan, tapi ya balik lagi. Sebenarnya ya memang tidak boleh. Ya sudah akhirnya selama tidak parkir di depan gerbang dan tidak menganggu ya sudah," ungkapnya.