FAKTA BARU Gadis 14 Tahun Tolak Berhubungan Badan lalu Dicangkul Pacar, Sudah Tewas Masih Digauli

Penyidik mengungkap fakta baru pembunuhan terhadap gadis 14 tahun yang menolak berhubungan badan, lalu dicangkul pacar.

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi FAKTA BARU Gadis 14 Tahun Tolak Berhubungan Badan lalu Dicangkul Pacar, Sudah Tewas Masih Digauli 

Namun, setelah berhubungan badan sekali, pelaku merasa belum puas.

Hasrat pelaku semakin memuncak.

Pelaku minta lagi  untuk berhubungan badan), tapi korban menolak. Karena menolak, pelaku memukul korban dengan cangkul.

"Setelah korban terjatuh, pelaku menelentang badan korban lalu mencekiknya," kata Hariri.

Setelah korban tewas, lanjut dia, pelaku masih sempat menyetubuhi korban satu kali.

Kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku juga mengambil handphone milik korban," sebut Hariri.

Atas kejadian itu, Polsek Kandis dan Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan.

Kondisi Tersangka V Pemeran Video Vina Garut yang Viral di Twitter, 8 Fakta Terbaru Terungkap

Akhirnya pelaku dibekuk oleh petugas. Dari kasus ini, kata Hariri, barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, pakaian, satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Hariri menyebutkan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, diancam tujuh tahun penjara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial YP (19) warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, nekad membunuh pacarnya, DS (14).

Korban dibunuh karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Aksi keji YP terungkap setelah petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkapnya.

Tolak berhubungan badan dengan dua pria

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved