Pemuda Bandung Unggah Video Berhubungan Badan Pacar di Instastory Gara-gara si Cewek Selingkuh
Terungkap alasan pemuda Bandung tega mengunggah video berhubungan badan dengan pacar di instastory karena sakit hati. Kronologi diungkap kakak korban.
Terungkap alasan pemuda Bandung
Tega mengunggah video berhubungan badan
Dengan pacar di instastory karena sakit hati
Kronologinya diungkap oleh sang kakak korban
----------------------------------------
SURYA.CO.ID | BANDUNG - Terungkap alasan pemuda Bandung tega mengunggah video berhubungan badan dengan pacar di instastory karena sakit hati.
Kronologinya diungkap adik korban yang tak sengaja melihat instastory pelaku menggunakan nama akun korban.
Pelaku sendiri bernama Daji Rahman (22), warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.
Video berhubungan badan yang dilakukan pria dan wanita yang belum punya ikatan pernikahan itu diunggah pada Mei 2019.
Sontak, unggahan video berhubungan badan Daji dengan sang pacar menghebohkan masyarakat Bandung, meski belum sempat viral.
Perilaku Daji itu pun terkuak saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dua pekan lalu.
Daji merupakan kekasih dari seorang perempuan berinisial Wt (20), masih warga Kecamatan Arjasari.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Agus R, Wt memutuskan hubungannya dengan Daji.
• KRONOLOGI Gadis Aceh Hubungan Suami Istri di Mobil Bergoyang, Warga Terperangah Seusai Temukan Ini
• Video Vina Garut 3 Pria Lawan 1 Wanita Berawal dari Suami Jual Istri, Pelaku Diduga Terindikasi HIV
Daji menilai bahwa Wt selingkuh dengan lelaki lain.
Pada Mei 2019, Daji membuat tiga akun Instagram atas nama pacarnya tersebut.
Awalnya, Daji mengunggah foto Wt sedang tanpa busana di instastory.
Belakangan, Daji mengunggah adegan berhubungan badan dengan Wt di postingan Instagram atas nama korban.
Hanya saja, video yang diunggah ini tidak se-viral layaknya kasus video panas yang pernah terjadi.
• FAKTA Sebenarnya Pemeran Wanita di Video Vina Garut, Tak Nyaman Main 3 Pria Lawan 1 Wanita
Adik korban tahu
Puput (25), saudara Wt mengatakan, akun Instagram miliknya sempat difollow oleh akun korban yang dibuat oleh Daji.
"Saya kira itu akun korban. Maka saya follow balik. Akunnya di privat. Tiba-tiba, akun itu memposting instastory foto korban sedang tanpa busana. Yang bisa lihat yang follow akun itu saja, kebetulan kan saya follow, jadi saya bisa lihat," ujar Puput di persidangan Rabu (21/8).
Kemudian, dia menangkap postingan tersebut kemudian ia laporkan ke saudara korban.
"Setelah itu, akun itu memposting lagi video sedang hubungan suami istri. Lalu saya screen shoot lagi dan saya laporkan ke korban,"ujar Puput.
Mega (20), adik korban yang juga jadi saksi di persidangan mengatakan hal yang sama soal kronologis kasusnya itu.
• Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Guru Honorer di Kelas, malah Terbongkar Saat Dilanjut di Kos
"Adegan videonya yang saya lihat hanya kepala dan muka kakak saya saja, saya enggak lihat lagi," ujarnya.
Mega mengatakan sempat mengkonfirmasi video itu ke kakaknya. Kakaknya mengakui itu dirinya.
"Kakak saya cerita dia ingin mutusin Daji. Tapi kata kakak saya, Daji enggak mau diputusin, malah mengancam. Kata kakak saya, kalau Daji diputusin, akan membuat wirang (malu) se-Kecamatan Arjasari," ujarnya.
Akhirnya, korban memutuskan hubungannya dengan Daji.
"Setelah diputusin, muncullah video dan foto itu," ujarnya.
Kata Mega, setahu dia, kakaknya tidak aktif menggunakan Instagram.
Diakuinya, korban memang memiliki akun Instagram namun tidak pernah dipakai.
"Jadi saya yakin tiga akun yang dibuat itu, yang memposting video dan foto, bukan punya kakak saya. Itu juga saya tanyakan ke kakak saya, kakak saya memang bukan pemilik tiga akun itu," ujarnya.
Mahasiswa UGM
Mahasiswa UGM berinisial JAZ (26) mengoleksi puluhan foto dan video panas mahasiswi yang direkam sendiri.
Mahasiswi itu tak lain adalah mantan pacarnya sendiri
Pihak Universitas Gadjah Mada ( UGM) sedang menunggu kasus hukum yang menjerat mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah.
Berkaitan dengan kasus penyebaran foto panas dan video panas mahasiswi melalui aplikasi Line dan WhatsApp itu, Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan pihaknya menunggu proses pemeriksaan kepolisian.
Iva mengatakan pihaknya akan menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.
"Saat ini semua sudah masuk ke ranah kepolisian, kami menghormati. Kita tidak intervensi. Kita tunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya pada Tribunjogja.com (grp SURYA.co.id).
JAZ ditangkap polisi di sekitar Kampus Universitas Gajah Mada ( UGM ) karena menyebar konten pornografi.
Mahasiswa yang ditangkap polisi itu rupanya pernah tampil sebagai narasumber di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) TV One.
JAZ waktu itu menjadi narasumber sebagai Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.
JAZ ditangkap setelah orangtua dari BCH (24) melaporkan yang bersangkutan ke polisi.
Orangtua BCH melaporkan karena JAZ telah menyebarkan video panas mahasiswi ke berbagai aplikasi percakapan.
Tak hanya itu, JAZ juga mengirimkan video panas dirinya dengan BCH ke rekan-rekannya.
Niatan JAZ menyebarkan video panas sebagai luapan kekecewaan.
Sakit hati
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.
"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019).
"Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," ungkapnya.
JAZ merasa sakit hati karena hubungannya ditolak oleh keluarga BCH.
Padahal JAZ dan BCH sudah berpacaran sejak 2017 silam.
"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mesum mereka di media sosial," jelas Yulianto.
Video mesum dan foto yang disebarkan merupakan rekaman sejak mereka pacaran sampai tahun 2019.
Korban yang mengetahui tindakan JAZ, lantas melaporkan ke kepolisian pada tanggal 9 Juli kemarin.
Tak berselang lama yakni pada 15 Juli 2019 polisi bisa menangkap JAZ.
"Dalam satu bulan, kami bisa ungkap kasus ini dan sudah P21 ke kejaksaan. Ini kasus ITE tercepat yang bisa ditangani ditkrimsus Polda DIY," jelasnya.
Yulianto mengungkapkan ada puluhan video dan foto tak senonoh yang mereka rekam sendiri.
Banyaknya konten itu mengingat hubungan mereka juga sudah terjalin sejak 2017.
"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.
Barang yang disita Polisi :
1. 1 unit Ponsel merek Xiaonmi 8 warna biru dan SIM Card
2. 1 box ponsel samsung J 7 Pro dengan SIM Card.
3. 1 Sarung warna ungu motif batik.
4. 1 Bantal leher warna hitam putih.
5. 1 jam tangan warna hitam
6. 1 Matras warna hitam
7. 1 sprei motif bunga kombinasi warna merah muda biru kuning.
8. 1 Dus minyak oles (obat kuat) berisi enam bungkus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/video-panasgadis-bandung-tersebar-di-instagram-ig-motif-seperti-video-viral-mahasiswa-ugm.jpg)