Berita Magetan
16.000 Warga Tak Punya e-KTP, Dispendukcapil Magetan: Sementara Diganti Suket
Sebanyak 16.000 warga Kabupaten Magetan belum terlayani e-KTP. Hal ini sudah berlangsung selama empat bulan lalu.
SURYA.co.id | MAGETAN - Sebanyak 16.000 warga Kabupaten Magetan belum terlayani e-KTP. Hal ini sudah berlangsung selama empat bulan lalu.
"Sejak empat bulan lalu, material E- KTP sudah tidak ada lagi. Kami beri surat keterangan (suket) sementara," kata Kepala Dispendukcapil Magetan, Hermawan, kepada Surya, Senin (19/8/2019).
Hermawan menuturkan suket sebagai pengganti e-KTP sementara berlaku selama enam bulan atau sampai material e-KTP yang dikirim Depdagri sampai di Dispendukcapil Magetan.
"Informasinya Depdagri sudah melakukan pengadaan material e-KTP dan diperkirakan September 2019 mendatang sudah sampai," sambungnya.
Meski memakai suket e-KTP, Hermawan memastikan pelayanan publik warga tetap terjamin.
Hermawan mengungkapkan total warga yang belum terlayani E-KTP sebanyak 16.000 orang dari 18 wilayah kecamatan.
"Nanti apabila material sudah sampai di Magetan, kami lakukan pengumumkan lewat perangkat desa masing masing," pungkas Hermawan.
Perayaan Imlek, Petani Jeruk Pamelo di Kabupaten Magetan Sepi Pesanan |
![]() |
---|
Seorang Ibu di Magetan Sering Dihajar Anak Kandungnya Pakai Benda Keras, Tak Tahan lalu Lapor Polisi |
![]() |
---|
9 Desa Pemilik Mata Air Kena PHP, PDAM Magetan Cari Dasar Hukum Bantuan CSR |
![]() |
---|
Bupati Magetan Minta PDAM Beri CSR untuk Desa Pemilik Sumber Air; Ada Yang Diancam Bui |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Sumber Airnya Dimanfaatkan PDAM Magetan, Sekarang 9 Desa Baru Minta Kompensasi |
![]() |
---|