Lapor Cak
Terkait Parkir Mobil di Bahu Jalan Kembang Kuning, Pemkot Mengaku Rutin Patroli Menindak Parkir Liar
Irvan mengungkapkan, pihaknya dan kepolisian serta TNI rutin melakukan patroli untuk menindak mobil parkir liar.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Menanggapi laporan beberapa mobil yang terparkir di bahu Jalan Kembang Kuning, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, merespons hal itu.
Irvan mengungkapkan, pihaknya dan kepolisian serta TNI rutin melakukan patroli untuk menindak kendaraan yang melanggar, seperti parkir liar di pinggir jalan.
"Kami melakukan pendindakan baik penggembosan, penilangan, maupun penggembokan," ungkap Irvan.
Di sana (Kembang Kuning), lanjutnya, sudah ada papan larangan dan pada hari ini juga, Jumat (16/8), dilakukan penertiban di kawasan Kembang Kuning.
Sementara Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Surabaya Soesandi Ismawan menuturkan, pihaknya akan melakukan penindakan apabila mendapat laporan dari masyarakat. Selain itu, lanjutnya, juga rutin melaksanakan patroli di ruas-ruas jalan di Surabaya.
"Untuk yang parkir di bawah rambu larangan, khususnya, kami selalu melakukan penindakan, seperti penilangan dan penggembokan. Minimal penggembosan. Penindakan ini tak lain untuk menegakkan Perda. Kami juga selalu mengingatkan (para pelanggar)," ungkapnya.
Di wilayah Kembang Kuning, lanjutnya Dishub juga kerap melakukan operasi.
Kepada masyarakat, Soesandi pun mengimbau untuk tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat.
"Jalan bukan milik kita pribadi, jalan kita gunakan bersama. Kalau mau parkir kendaraan, cari tempat yang aman," ungkap Soesandi.
Aman, maksudnya, bukan hanya untuk pribadi, melainkan juga untuk pengguna jalan lainnya.
"Jangan menganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kadang masyarakat memarkir mobil di titik yang dekat dengan tempatnya tujuannya tanpa memperdulikan yang lain," pungkasnya.