KPU Jatim
KPU Jawa Timur Ingatkan Hal ini kepada Para Caleg Terpilih Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2019-2024, Senin (12/8/2019) malam.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
SURYA.co.id, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2019-2024, Senin (12/8/2019).
Pasca penetapan tersebut, KPU Jatim mengingatkan jajaran Anggota DPRD Jawa Timur terpilih untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penjelasan Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis, Insan Qoriawan, laporan LHKPN menjadi salah satu syarat caleg DPRD terpilih untuk dilantik.
Ketentuan ini menjadi syarat mutlat bagi caleg terpilih tertuang dalam pasal 37 PKPU nomor 20 tahun 2018.
LHKPN disetorkan tujuh hari pasca KPU menetapkan calon anggota DPRD atau tujuh hari pasca Senin (12/8/2019).
”Kalau tidak dilaporkan, maka bisa tidak dilantik. KPU tak dapat mengusulkan nama calon sebagai calon terpilih,” kata Insan ketika ditemui di sela acara.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Arief Budiman menjelaskan bahwa pasca penetapan Anggota DPRD Jatim terpilih oleh KPU Jatim, selanjutnya para caleg diharuskan memenuhi syarat administrasi.
”Mudah-mudahan seluruh syarat terpilih telah menyelesaikan tugas dan kewajibannya sehingga tidak ada halangan sampai saat nanti pelantikan 31 Agustus 2019," kata Arief pada sambutannya di hadapan peserta pertemuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan 120 Anggota DPRD Jawa Timur terpilih, Senin (12/8/2019).
Berlangsung di salah satu hotel di Surabaya, penetapan ini dihadiri jajaran Komisioner KPU, mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU RI.
Ketua KPU RI, Arief Budiman datang langsung pada acara yang berlangsung malam hari ini.
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menjelaskan bahwa pihaknya mengundang jajaran Anggota DPRD Jatim terpilih bertujuan sebagai bentuk apresiasi.
Kesuksesan gelaran pemilu 2019, menurut Anam tak bisa dilakukan tanpa adanya kerjasama dengan peserta.
”Sepertinya, hanya KPU Jatim yang mengundang seluruh Anggota DPRD terpilh. Acara ini merupakan sebuah bentuk penghargaan,” kata Anam pada sambutannya.
Pada proses penetapan tersebut, PDI Perjuangan meraih 27 kursi sekaligus menjadi pemenang di DPRD Jawa Timur.
Kemudian, dua partai dengan perolehan terendah adalah PBB dan Partai Hanura, yang mana meraih satu kursi. (bob)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/komisioner-kpu-jawa-timur-insan-qoriawan.jpg)