Pria yang Menghina KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) Lewat Facebook Akhirnya Dibebaskan Polisi
Pria yang membuat ujaran kebencian dengan menghina Almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) melalui Facebook, dibebaskan oleh polisi. Ini alasannya..
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
SURYA.co.id | MALANG - Pria yang membuat ujaran kebencian dengan menghina Almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) melalui Facebook, dibebaskan oleh penyidik Polres Malang Kota.
Menurut Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, pria bernama Fuvian Daffa itu dibebaskan karena pelapornya, Santri Malang Raya, memilih untuk mencabut laporan.
"Hasil mediasi kemarin akhirnya warga NU memaafkan Fulvian. Akhirnya mereka mencabut laporan," tutur Komang, Senin (13/8/2019).
Dari hasil mediasi yang dilakukan pada Sabtu (10/8), warga NU memaklumi kekhilafan Fulvian. Fulvian yang berusia 20 tahun dinilai masih muda sehingga wajar jika kondisi mentalnya masih labil.
"Yang bersangkutan, Fulvian, juga mengaku bersalah dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya..
• Nasib 2 Penghina KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen di Jawa Timur & Luwu, Ada yang Singgung Amien Rais
Sebelumnya, unggahan status Facebook Fulvian ramai dibicarakan netizen lantaran diduga bermuatan ujaran kebencian.
Saat itu, pria asal Donomulyo, Kabupaten Malang ini mengaku tidak ada gunanya bersimpati atas wafatnya KH Maimoen Zubair.
Ia bahkan mencatut nama dua organisasi muslim terbesar Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/nasib-2-penghina-kh-maimoen-zubair-atau-mbah-moen-di-jawa-timur-luwu.jpg)